Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparatur Negara Jangan Coba-coba Minta THR ke Pihak Ketiga, Ini Sanksinya!

Kompas.com - 29/06/2016, 15:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Aparatur negara baik itu pegawai negeri sipil maupun anggota TNI/Porli, dilarang menerima atau meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pihak ketiga. Jika kedapatan melakukan hal tersebut, maka sanksi tegas akan diberikan kepada mereka.

Larangan tersebut tertuang di dalam Surat yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2343/M.PAN-RB/06/2016.

Menurut Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, permintaan atau penerimaan THR dari pihak ketiga merupakan bagian dari gratifikasi.

“Apabila terdapat PNS dan anggota TNI/Polri yang meminta dan atau meminta THR atau hadiah, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat agar diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Yuddy saat menyampaikan keterangan di kantornya, Rabu (29/6/2016).

(Baca: Menteri PAN-RB: Gaji ke-13 dan THR untuk PNS, TNI, Polri Ditransfer Sebelum Cuti Lebaran)

Adapun bentuk sanksi yang akan diberikan bervariasi, tergantung jenis kesalahan yang dilakukan. Sanksi itu meliputi teguran tertulis, penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, dicopot dari jabatan, hingga diberhentikan jika terbukti ada unsur pidana.

Yuddy menambahkan, aturan tersebut dibuat lantaran dirinya banyak menerima pesan baik itu melalui media sosial maupun melalui layanan pesan singkat ke dalam ponselnya.

(Baca: Ada Ketua Pengadilan Minta THR ke Perusahaan, KY Apresiasi Langkah Cepat MA)

Ia berharap, tidak ada aparatur negara yang melanggar aturan ini, sebab, pemerintah juga telah memberikan THR dan gaji ke-13 saat ini.

“Saya terima langsung ada satpol PP di suatu daerah menggunakan surat minta THR, ada polsek tertentu, atau instansi pemerintahan tertentu, camat, (minta THR). Itu tidak boleh,” kata dia.

Kompas TV Pembeli Mulai Serbu Parsel Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com