Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Belum Punya Model Penanganan Terorisme yang Jelas

Kompas.com - 29/06/2016, 00:00 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat terorisme Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Hermawan Sulistyo, menilai saat ini Indonesia belum memiliki model penanganan terorisme yang jelas. Hal itu pun tecermin dalam upaya Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme saat ini.

Di dalam pembahasannya, RUU itu belum menggambarkan model penanganan yang hendak dipilih.

"Indonesia ini tidak jelas model penanganan terorismenya, apakah dengan model war system atau murni criminal justice, nah sekarang Detasemen Khusus (Densus) 88 katanya pakai criminal justice, tetapi kok penangkapannya model war system, seperti orang perang," ujar Hermawan dalam acara diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Dia menambahkan, di beberapa negara maju, model penanganan terorisme sudah jelas. Hermawan pun mencontohkan model penanganan terorisme di Jerman yang cukup komprehensif.

(Baca: Soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme, Ini Kata Kapolri)

"Di Jerman itu jelas. Jika korban dan pelakunya masyarakat sipil, dan tindakan terorisme terjadi di Jerman, pasti ditangani polisi," kata Hermawan.

"Tetapi, kalau pelakunya masyarakat sipil, lalu mengancam kepala negara atau kedaulatan negara, atau pelakunya sipil, tetapi korbannya warga negara Jerman dan kejadiannya terjadi di luar wilayah Jerman, pasti ditangani militer. Mereka jelas batasannya antara polisi dan militer," kata dia.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar DPR dan pemerintah mematangkan konsep penanganan terorisme yang tepat dalam pembahasan RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar penanganannya efektif dan tidak melanggar prinsip-prinsip HAM.

(Baca: Anggota Komisi I Sebut Peran TNI Harus Lebih Dominan dalam Pemberantasan Teroris)

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Kamis (16/6/2016) silam di rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, TNI mengusulkan agar terorisme tidak diartikan sebagai tindak pidana.

Sebab, dengan mengartikannya sebagai tindak pidana, penanganannya harus berada di bawah kendali Pori.

Namun, usulan tersebut ditentang oleh sebagian pihak. Usulan itu dianggap akan menutup pola criminal justice yang memberi kesempatan bagi tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan. Pasalnya, tersangka bisa saja dieksekusi tanpa ada proses pengadilan.

Kompas TV TNI Diminta Tak Terlibat Tangani Terorisme
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com