JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) kali ini memiliki standar tinggi dalam memilih calon hakim Mahkamah Agung (MA). Hal ini dilakukan dengan harapan adanya perbaikan kinerja peradilan di MA.
"Karena itu, kami tidak mau bertaruh misalnya hanya untuk memenuhi keinginan MA, tidak. Kita punya standar sendiri," kata Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari di Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Standar pemilihan hakim didasarkan pada ketentuan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang. KY kali ini juga mengundang para ahli dalam menyeleksi calon hakim agung, di antaranya Ahamd Syafii Maarif, Franz Magnis Suseno, dan Azyumardi Azra.
Ada 19 calon hakim agung yang kini dalam proses seleksi. Mereka terdiri dari 15 calon hakim agung dan empat hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi.
(Baca: Calon Hakim Agung Dicecar soal Transaksi Mencurigakan hingga Emas Batangan)
"Penilaian tertutup kami milih namanya siapa. Ada sistem yang dibuat dan computerize. Enggak bisa manipulasi lagi," ucap Aidul.
Terkait adanya hakim yang memiliki rekam jejak transaksi mencurigakan, Aidul menyebut penilaian bersifat kumulatif di antara panelis.
"Akumulasi sembilan orang itu. Bisa saja saya nilai baik, yang lain buruk. Tetapi, hasilnya tidak akan jauh dari persepsi yang berkembang selama ini, yaitu hakim yang tidak banyak bermasalah secara integritas itu umumnya yang lolos," tutur Aidul.
(Baca: Calon Hakim Agung Akui Pernah Didekati Pengacara dan Digoda Suap )
KY secara resmi meluluskan 15 orang calon hakim agung dan empat orang calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung.
Calon hakim agung (CHA) yang dinyatakan lolos, tiga orang CHA berasal dari kamar pidana, lima orang dari kamar perdata, tiga orang dari kamar agama, dua orang dari kamar tata usaha negara, dan dua orang dari kamar militer.
Proses seleksi wawancara terhadap 15 orang ini telah dilakukan pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.