Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke Protes Pembahasan UU "Tax Amnesty" Tertutup dari Hotel ke Hotel

Kompas.com - 28/06/2016, 18:29 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menyoroti waktu pembahasan Rancangan undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) yang dianggap terlalu cepat.

Pembahasan UU tersebut, kata Rieke, hanya berlangsung selama 17 hari kerja dan berlangsung tertutup dari satu hotel ke hotel lain.

"Bukan di DPR, lho. Bersifat tertutup. Terbuka itu kemarin (Senin, 27 Juni 2016) tapi seluruh proses yang ada tertutup," kata Rieke di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Ia mengaku kecewa dengan pembahasan yang cenderung terburu-buru tersebut dan terkesan tertutup. Padahal, menurut dia, proses pembahasan UU harus dilakukan secara terbuka. Kecuali menyangkut kerahasiaan negara, asusila anak atau hal-hal yang tidak etis diketahui publik.

(Baca: Tiga Fraksi Berikan Catatan, DPR Tetap Sahkan RUU "Tax Amnesty")

Pembahasan UU yang terbuka, kata dia, perlu agar tak menimbulkan kecurigaan di publik.

"Ini kok membahasnya cepat banget. Saya anggota Baleg juga sudah jadi anggota DPR periode lalu," ujar dia.

Rieke juga mencermati soal penerimaan negara yang berjumlah Rp 165 triliun.

Ia menyebutkan, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa harta warga negara Indonesia di luar negeri mencapai lebih dari Rp 11.000 triliun. Dipotong Wajib Pajak 30 persen sekitar Rp 3,5 ribu triliun jumlahnya.

(Baca: Hujan Interupsi Warnai Pengesahan RUU "Tax Amnesty")

"Saya tidak paham bagaimana 3500 lalu yang masuk hanya Rp 165 triliun. Sisanya dimana? Mau dilepas?" ucap Anggota Badan Legislasi DPR itu.

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 beserta Nota Perubahannya (RAPBN-P 2016) dalam sidang paripurna, Selasa (28/6/2016).

Tiga fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS memberi sejumlah catatan terhadap UU tersebut. Bahkan, PKS mengaku keberatan dan masih belum sepakat dengan enam pasal dalam regulasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com