JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri melakukan kerja sama dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) terkait optimalisasi Kartu Tanda Penduduk elektronik saat terjadi bencana.
Bentuk kerja sama itu ditandai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FHB Soelistyo, Selasa (28/6/2016) siang, di Kantor Basarnas, Jakarta.
"Kerja sama dalam penggunaan KTP elektronik. Data KTP elektronik itu nanti akan digunakan saat ada bencana," kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji di Kemendagri, Jakarta, Selasa.
Dodi mencontohkan, jika terjadi bencana, data korban jiwa akan terekam dalam data base Basarnas.
Perekaman data tersebut berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Jadi nanti pada saat setiap kali ada bencana, berapa yang meninggal itu otomatis nanti dimatikan NIK-nya," ujar dia.
Menurut Dodi, jika NIK dipakai oleh orang lain, akan menimbulkan praktik kecurangan. Misalnya, dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu saat pemilu.
"NIK dipakai orang lain untuk ikut Pilkada kan bisa kacau. Makanya kalau nanti KTP elektronik itu sudah rapi betul, maka orang tidak bisa memakai NIK orang lain. Tidak akan bisa menggunakan hak suara. Kalau di data base itu jelas," ujar Dodi.
Selain dengan Basarnas, dalam rangka pengoptimalan KTP elektronik, Kemendagri telah melakukan kerja sama dengan sejumlah bank dan kantor imigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.