Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Pemarah

Kompas.com - 28/06/2016, 05:35 WIB

Oleh: HERRY TJAHJONO

Secara umum label kemarahan pada seorang pemimpin lebih dikonotasikan secara negatif daripada positif. Sebagai contoh kasus adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang lebih sering dilabel sebagai pemimpin pemarah yang negatif.

Seorang konglomerat Indonesia yang hebat pernah berkata kepada saya: pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa marah, lewat sebuah kemarahan yang "pada tempatnya".

Dalam praksis manajemen dan kepemimpinan, kemarahan sesungguhnya sebuah kompetensi yang sangat diperlukan oleh seorang pemimpin. Memang ada yang mengatakan, ketegasan lebih diperlukan, bukan kemarahan.

Soal ini sesungguhnya lebih terkait dengan cara atau ekspresi kemarahan. Namun, secara esensial, seorang pemimpin perlu memiliki "kompetensi kemarahan" yang memadai.

Mendobrak "status quo"

Terkait konteks tulisan ini, saya ingin mencuplik tulisan Profesor Sarlito Wirawan Sarwono (30 Maret 2014) yang mengungkapkan tentang "kemarahan Ahok".

Apa yang salah dengan (kemarahan) Ahok? Dia memang pemarah, tetapi yang dimarahi adalah masyarakat yang mengancam petugas dengan golok.

Yang dimarahi, bahkan dipecat, adalah kepala dinas yang terbukti korupsi dan mbalelo sehingga merugikan rakyat.

Bahkan hasil analisisnya terhadap kemarahan Ahok bermuara pada kesimpulan tegas bahwa Gubernur itu marah hanya pada dua kondisi: 1) terjadi korupsi, 2) terjadi ketidakadilan.

Sementara Malcolm X pernah mengatakan, "Namun, ketika mereka marah, mereka tengah membuat perubahan".

Dari beberapa uraian di atas, bisa ditarik kesimpulan bahwa salah satu tugas terpenting pemimpin adalah membuat perubahan, dan perubahan itu adalah mendobrak status quo.

Dan, untuk konteks kepemimpinan nasional, status quo tersebut setidaknya ada dua hal: korupsi dan ketidakadilan.

Itu sebabnya jika muncul pemimpin yang suka marah terhadap status quo tersebut, para pembela status quo akan balik "marah-marah" kepada pemimpin itu meski jenis kemarahannya tentu berbeda.

Jadi, kompetensi kemarahan itu perlu dimiliki seorang pemimpin, baik dalam kondisi organisasi normal maupun terlebih lagi kondisi status quo ekstrem seperti kita.

Secara kontekstual bisa ditegaskan bahwa kepemimpinan nasional kita adalah kepemimpinan status quo. Kepemimpinan nasional kita adalah kepemimpinan yang tak memiliki "kompetensi kemarahan" memadai untuk mendobrak status quo tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com