Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Diizinkan Kejar Perompak ke Filipina

Kompas.com - 27/06/2016, 22:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Filipina mengizinkan Indonesia, dalam hal ini TNI, melakukan pengejaran terhadap perompak dan kelompok teroris jika terjadi pembajakan atau penyanderaan warga negara Indonesia di kawasan selatan Filipina hingga ke teritorial Filipina.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan, ada sejumlah terobosan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Filipina terkait penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf.

Ryamizard bertemu dengan Menteri Pertahanan Filipina Voltaire T Gazmin, Minggu (26/6), membahas soal penyanderaan warga negara Indonesia di Filipina Selatan dan tindak lanjut kesepakatan antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia soal patroli keamanan bersama di perbatasan ketiga negara.

"Pemerintah Filipina mengizinkan pengejaran terhadap perompak dan teroris di Filipina Selatan hingga melintasi perbatasan laut RI-Filipina. Semua dilakukan dalam kerangka semangat ASEAN, yakni keamanan dan stabilitas kawasan," kata Ryamizard yang dihubungi di Manila.

Menurut Ryamizard, biasanya perundingan seperti ini memakan waktu berbulan-bulan.

"Filipina sangat positif dan terbuka dalam menyelesaikan persoalan keamanan di Kepulauan Sulu," kata Ryamizard.

Kesepakatan yang mengacu pada perjanjian bilateral RI-Filipina pada 1975 itu akan memungkinkan dilakukan pengejaran terhadap kelompok teroris dan perompak melintasi perbatasan, bahkan hingga ke daratan tempat mereka melarikan diri di kawasan Filipina Selatan.

Kemhan sudah menghubungi Kementerian Luar Negeri; Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM; dan Mabes TNI terkait kesepakatan yang dicapai.

Tim Mabes TNI dikirim dari Jakarta, Senin ini, untuk membahas operasional kesepakatan tersebut, termasuk teknis pengejaran perompak dan teroris yang beroperasi di perbatasan RI-Filipina itu.

Sementara itu, TNI AL di Balikpapan, Kalimantan Timur, hingga kemarin, masih menggali keterangan dari enam anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 yang selamat dari penyanderaan di perairan Filipina.

Taufik Rahman, Public External Relation PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara, perusahaan pemilik TB Charles, mengatakan, enam ABK TB Charles hanya diminta menjawab pertanyaan seputar kronologis penyanderaan, hingga bagaimana mereka dilepaskan, sementara tujuh ABK lainnya masih disandera.

"Tidak ada tekanan (kepada keenam ABK) saat menjawab pertanyaan. Memang kejadian ini bikin mereka capek, letih. Ada yang sedikit kurang enak badan, dan tegang," kata Taufik.

Komandan Pangkalan TNI AL Balikpapan Kolonel Laut (P) Luhut Siagian mengatakan, TNI AL ingin mencari informasi lebih detail tentang penyanderaan. "Kami akan melaksanakan pendalaman selama beberapa waktu," ujarnya. (ONG/PRA/DKA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com