JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Western Fleet Quick Respons-4 Komando Armada Indonesia Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap 15 orang nelayan Natuna yang menggunakan bom dalam aktivitasnya menjaring ikan.
Kepala Dinas Penerangan Koarmabar Mayor Laut Budi Amin mengatakan, penangkapan itu didasarkan pada informasi dan laporan masyarakat daerah Subi dan Serasan akan banyaknya nelayan yang menangkap ikan menggunakan bom.
"Akhirnya, tim WFQR-4 Armabar menindaklanjuti laporan tersebut. Akhirnya, kami berhasil menangkap 15 pelaku," ujar Budi melalui siaran pers, Senin (27/6/2016).
Mereka ditangkap masing-masing saat tengah melaut. Kelimabelas nelayan tersebut dibawa ke Lanal Ranai dengan menggunakan KRI Tengku Umar-383 untuk dibina. "Mereka harus kami beri sosialisasi lagi, penggunaan bom ikan itu sangat berbahaya dan merugikan lingkungan laut," lanjut dia.
Adapun, barang bukti bom ikan disita dan dimusnahkan.
Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut Arif Badrudin menambahkan, kelimabelas nelayan itu akan diberikan pelatihan pembudidayaan rumput laut dan ikan supaya mereka tidak lagi menangkap ikan menggunakan bom.
Koarmabar juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas penangkapan itu. Rencananya kementerian di bawah Menteri Susi Pudjiastuti itu akan memberikan bantuan berupa jaring yang boleh digunakan melaut.
"Akan disediakan 62 keramba jaring apung, 10 pompong berukuran 5GT dan jaring yang sesuai aturan," ujar dia.
Sebelumnya, Arif mengatakan, sudah ada nelayan yang mendapatkan pembinaan dari KKP lantaran masih menangkap ikan dengan menggunakan bom.
Ia berharap rangkaian penindakan tersebut semakin menyadarkan nelayan untuk menggunakan alat penangkap ikan yang diperbolehkan peraturan dan perundangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.