JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan meneliti perkara kaburnya lima narapidana dari Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman.
Satu hal yang jadi prioritas untuk diteliti adalah, apakah ada unsur kelalaian sipir dalam peristiwa tersebut. "Saya minta Dirjen Pas meneliti petugasnya, apakah ada unsur kelalaian atau enggak," ujar Yasonna saat ditemui di Istana, Senin (27/6/2016).
Yasonna juga memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian demi mengejar lima narapidana yang kabur tersebut.
"Lima orang itu sedang dicari sekarang. Sabar saja," ujar dia.
Sebelumnya, dua orang tahanan dan tiga orang narapidana melarikan diri dari selnya, Minggu (26/6/2016) malam. Mereka menjebol teralis sel. (Baca: Lima Napi Gunakan Sarung untuk Kabur dari Lapas Cebongan)
Setelah itu, dengan menggunakan sarung, mereka memanjat tembok belakang Lapas. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta Pramono menduga bahwa kelima tahanan dan napi itu kemungkinan telah mempelajari situasi lapas sebelum kabur.
(Baca: Napi Kabur Manfaatkan Kekurangan Petugas Jaga dan Sarana Lapas Cebongan)
Mereka juga memanfaatkan situasi di mana Blok Cempaka sepi karena warga binaan lain menjalankan shalat. "Mereka mungkin mempelajari petugas kita. Mereka memanfaatkan waktu yang sempit itu," kata Pramono.