Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MK: Semoga UU Pilkada Segera Ditandatangani Presiden

Kompas.com - 27/06/2016, 12:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, sampai saat ini belum ada gugatan resmi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.

Meski komunitas relawan "Teman Ahok" sudah mengajukan gugatan ke MK, namun itu tak masuk hitungan lantaran UU Pilkada belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Jadi ini kan undang-undangnya baru saja disahkan DPR, dan segera ditandatangani presiden. Sampai hari ini belum ada perkara judicial review mengenai UU Pilkada yang baru. " kata Arief usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/6/2016).

(Baca: Mendagri Yakin KPU Tak Terhambat meski UU Pilkada Belum Diundangkan)

UU Pilkada sendiri sebenarnya sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR sejak 2 Juni 2016 lalu. Arief berharap Presiden bisa segera menandatangani UU tersebut. Apalagi, tahapan pilkada serentak 2017 akan segera dimulai.

"Semoga bisa segera UU itu ditandatangani Presiden sehingga kalau ada masyarakat yang mengajukan judicial review kita memiliki waktu untuk bisa menyelesaikan sebaik-baiknya," kata Arief.

"Saya belum tahu sampai di mana prosesnya, yang penting kalau tidak ditandatangani Presiden pun 30 hari sudah berlaku," tambahnya.

Sebelumnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay juga berharap Undang-Undang Pilkad segera ditandatangani Presien. Ia menuturkan proses diundangkannya Undang-Undang Pilkada yang lambat berbuntut pada persoalan penyelenggaraan pilkada.

Menurut Hadar, salah satu yang bisa jadi soal adalah pembuatan draf aturan terkait proses penyelenggaraan pemilu.  "Kami belum bisa bergerak," kata Hadar, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Jumat (17/6/2016).

(Baca: UU Pilkada Belum Diundangkan, KPU Tak Bisa Konsultasi dengan DPR)

 

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, Kemendagri belum bisa memberikan nomor pada UU ini karena draf dari DPR belum masuk baik ke Sekretariat Negara atau pun Menteri Hukum dan HAM.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, draf Undang-Undang Pilkada yang baru saja direvisi DPR telah diserahkan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara sejak Jumat (17/6/2016).

Kompas TV Arteria: Banyak Ditemukan Pelanggaran Yang ada di UU Pilkada

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com