Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digadang Jadi Cagub DKI, Motivasi Ruki Bicara soal Sumber Waras Dipertanyakan

Kompas.com - 26/06/2016, 15:43 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Kuskridho Ambardi menilai mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki, "berbaju rangkap" saat memberikan tanggapan soal kasus RS Sumber Waras.

Selain sebagai mantan pimpinan KPK dan profesional, Ruki juga digadang masuk dalam radar calon gubernur DKI Jakarta yang diajukan Patai Persatuan Pembangunan (PPP) dari kader internal.

"Repot kalau ia berbaju rangkap. Sebagai profesional yang netral dan sebagai politikus yang ingin bertanding dalam pilkada nanti," kata Kuskridho saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2007).

Kuskridho mengatakan, awalnya masyarakat melihat Ruki memiliki kredibilitas untuk memberikan pernyataan sebagai mantan ketua KPK.

Namun, ketika Ruki memasuki wilayah pencalonan Gubernur, kredibilitasnya menjadi pertaruhan.

"Sangat mungkin pernyataannya lebih muatan kepentingan politik ketimbang muatan profesional sebagai tokoh pemberantasan korupsi," ucap dia.

Kuskridho menilai publik berhak tahu atas apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.

Hal itu didasari atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sebagian besar bersumber dari pajak.

"Kalau kemudian hak untuk tahu itu hanya diberi sikap keragu-raguan, tidak ada informasi dong,"kata Kuskridho.

"Atau informasi itu cuma dipakai sendiri yang berarti tidak membikin publik bertambah informasi yang semakin jernih. Ini penambahan dosis kontroversi tapi tidak menambah informasi," tutur dia.

Menurut Kuskridho, Ruki seharusnya bertindak sebagai profesional. Setelah memiliki data, Ruki dapat menyerahkan ke KPK atau menjadi data tambahan di pengadilan.

Sebelumnya, Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki, Kamis (23/6/2016) malam.

(Baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com