Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/06/2016, 14:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menginstruksikan agar semua oknum suporter Persija, The Jakmania, yang diduga melakukan kerusuhan saat pertandingan melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, ditangkap.

Hal ini khususnya berlaku bagi pelaku yang, menurut dokumentasi gambar yang tersebar, diduga melakukan penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang berjaga saat pertandingan.

"Silakan yang di gambar itu yang memukul, semua tangkap. Semua, tidak ada alasan," kata Badrodin seusai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Peristiwa kericuhan itu terjadi pada Jumat (24/6/2016) lalu. Enam aparat kepolisian yang mengamankan jalannya pertandingan menjadi korban ketika kerusuhan terjadi.

Saat ini, dua di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah dirawat di Rumah Sakit Polri di Kramatjati.

Sementara itu, tiga lainnya dalam keadaan sadar. Adapun Brigadir Hanawiah, anggota Brimob Polda Metro, masih kritis.

Badrodin menekankan, dirinya telah meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto untuk menindak semua pelaku kekerasan.

"Siapa pun yang bersalah harus ditindak," kata dia.

Tindakan tegas, kata Badrodin, juga perlu diberikan terhadap pelaku yang masih di bawah umur, meskipun bentuk tindakan dan jenis hukuman yang diberikan berbeda.

"Namanya pelaku kejahatan itu, mau di bawah umur, ya diproses. Memang perlakuannya berbeda, penerapan hukumnya berbeda," tuturnya.

Sejauh ini, sudah tujuh orang ditangkap lantaran diduga melakukan provokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan, seseorang berinisial J ditangkap di Cikarang atas dugaan penganiayaan.

Kemudian, NR, R, I, S, dan A ditangkap di Angke dan Bogor pada Sabtu (25/6/2016) antara pukul 20.00 WIB dan 21.30 WIB. Terakhir, baru ditangkap Minggu (26/6/2016) pagi ini, sekitar pukul 05.00 WIB, di daerah Grogol.

"Yang enam Jakmania. Lainnya (NR, R, I, S, A, AF) terkait dengan kasus hate speech. Yang bersangkutan menge-post provokasi di TKP Gate VII," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Ketujuh orang ini diketahui berumur 15-25 tahun. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dalam waktu 1 x 24 jam akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari permulaan itu sudah kuat, tinggal melengkapi alat bukti lainnya, keterangan saksi dan ahli," kata Awi.

Awi mengaku, pemeriksaan saat ini juga difokuskan untuk mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain. Sebab, pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Hanafi, yang saat ini kritis di Rumah Sakit Polri, hingga saat ini masih dicari.

"Kesulitan kami karena TKP dini hari, mulai dari 11.30 sampai 01.30. Yang kami bisa dapatkan dulu, baru ini," kata Awi.

Awi mengatakan, keenam orang yang telah ditangkap pagi ini terancam dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 dan 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Kompas TV Laga Persija vs Sriwijaya FC Berakhir Ricuh
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com