Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Dinilai Tergesa-gesa Saat Bantah Kabar Penyanderaan

Kompas.com - 25/06/2016, 18:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai TNI masih lemah dalam menghimpun data intelijen terkait penyanderaan tujuh warga negara Indonesia (WNI) di Laut Sulu, Filipina, Senin (20/6/2016) lalu.

Hasanuddin menganggap pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang membantah adanya penyanderaan WNI di Filipina merupakan suatu kesimpulan yang terlalu cepat.

"Saya melihatnya, pada saat itu beliau belum memegang data, makanya mengatakan kabar penyanderaan adalah bohong. Seharusnya kalau belum pegang data, ya jangan disimpulkan dulu, tapi diverifikasi dulu," ujar Hasanuddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/6/2016).

Hasanuddin menambahkan, ke depannya TNI tak boleh mengulangi hal yang sama. Dia pun meminta TNI dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkoordinasi secara intensif untuk meminimalisasi miskoordinasi dalam menangani masalah penyanderaan ini.

"Saya memahami bahwa dalam kejadian ini memang ada jeda informasi yang diterima oleh TNI atau Kemenlu, karena biasanya sandera baru disuruh menghubungi pemerintahnya oleh perompak saat sudah dibawa ke suatu pulau, jadi tidak langsung di kapal," kata Hasanuddin.

"Tapi kalau belum pegang data ya jangan langsung disimpulkan, verifikasi dulu. Kalau dalam hal ini, TNI memang harus koordinasi sama Kemenlu untuk menghubungi Pemerintah Filipina, jangan langsung disimpulkan," papar Hasanuddin.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap tujuh warga  Indonesia oleh kelompok bersenjata asal Filipina. Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.

Retno mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis lalu.

"Pada 23 Juni 2016 sore, kami mendapatkan konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal tugboat charles (TB Charles) 001 dan kapal tongkang Robi 152," kata Retno, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat kemarin.

Retno menyebutkan, penyanderaan tersebut terjadi di Laut Sulu. Penyanderaan, lanjut dia, terjadi dalam dua waktu berbeda pada 20 Juni 2016.

"Pada 20 juni 2016, yaitu pada sekira pukul 11.30 waktu setempat. Dan yang kedua sekitar pukul 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda," kata Retno.

Kompas TV 6 Kru Selamat dari Penyanderaan Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com