Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pimpinan KPK: Hasil BPK Tidak Selalu Mengikat Penegak Hukum

Kompas.com - 25/06/2016, 11:53 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji membenarkan bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan terhadap kasus Sumber Waras menunjukan adanya kerugian negara.

Namun, audit tersebut tidak bisa langsung disimpulkan bahwa ada pelanggaran hukum di dalamnya. Karena itu dilakukanlah penyelidikan, di mana saat itu Indriyanto masih menjabat.

"Hasil ekspose BPK tidaklah selalu mengikat penegak hukum. Selain itu saya saat itu berpendapat bahwa ekspose ini belum bisa difinalisasi karena harus diserahkan dulu kepada penyelidikan KPK yang nantinya akan menentukan ada tidaknya dugaaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang," ujar Indriyanto saat dihubungi, Sabtu (25/6/2016).

Indriyanto mengatakan, otoritas untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum tersebut menjadi kewenangan penuh KPK. Sementara BPK hanya melakukan ekspose untuk melihat dugaan adanya kerugian negara.

Dengan demikian, kata Indriyanto, keputusan pimpinan KPK saat ini yang menyatakan dalam kasus RS Sumber Waras tak ada pelanggaran hukum, dianggap tidak begitu mengejutkan.

"Tidak berlebihan kalau KPK sudah memutuskan hal tersebut. Ekspose BPK dari frame hukum pidana masih terlalu umum dan perlu penyelidikan KPK," kata guru besar hukum dari Universitas Indonesia ini.

Menurut Indriyanto, apapun yang diputuskan pimpinan KPK saat ini harus diapresiasi, terlepas dari adanya pro kontra mengenai hasilnya. (Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

Lagipula, kata dia, merupakan hal yang wajar jika kasus di tingkat penyelidikan tidak bisa dilakukan penyidikan lebih lanjut. Salah satunya karena kurangnya dua alat bukti untuk meningkatkan statusnya.

"Di Polri maupun Kejaksaan sama saja. Hasil penyelidikan KPK, apapun hasilnya, sebagai hal yang wajar saja dalam proses penegakan hukum," kata Indriyanto.

Ruki sebelumnya mengomentari hasil penyelidikan KPK yang tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI.

(baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)

Politisi PPP yang masuk dalam bursa calon Gubernur DKI itu menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.

"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki.

(baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com