Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pusat Diminta Beri Sanksi untuk Pemda yang Belum Cairkan NPHD

Kompas.com - 24/06/2016, 22:12 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang belum mencairkan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Pasalnya, saat ini sudah dimulai proses seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), namun masih banyak daerah yang belum mencairkan dana NPHD nya.

"Menjelang akhir tahapan saja masih belum ada. Apa boleh buat, bisa jadi daerah itu pilkadanya kami stop," kata Hadar saat ditemui di Kantor KPU, Jumat (24/6/2016).

Ia mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang, penyelenggaraan pilkada serentak dilaksanakan pada 2017. Maka jika ada daerah yang tidak melaksanakan pencairan NPHD, hal itu akan mengganggu proses terselenggaranya pilkada.

(Baca:

Oleh karena itu, KPU menilai pemerintah pusat perlu bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi untuk daerah yang telat mencairkan NPHD. Apalagi, KPU tidak memiliki wewenang apa pun untuk bertindak kepada pemerintahd daerah.

"Undang-Undang kan sudah mengamanatkan 2017. Seharusnya pemerintah memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang tidak menempati janji," ujar dia.

"Palingan kami kecewa aja. Karena sudah dipersiapkan harus di hentikan karena dana yang dijanjikan dan disepakati tidak diturunkan," lanjut Hadar.

Jamin tak ganggu Pilkada

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan belum cairnya NPHD di sejumlah daerah tak bakal mengganggu tahapan pilkada serentak 2017.  

"Itu teknis, karena secara prinsip anggarannya sudah ada," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Ia mengatakan, kepala daerah tidak bisa asal mencairkan NPHD. Pasalnya, proses pencairan memerlukan waktu dan proses yang tak sebentar.

(Baca: 70 Daerah Belum Cairkan NPHD, Pelaksanaan Pilkada Terancam Ditunda)

"Uang itu kan tidak bisa dari kantong ke luar langsung, enggak bisa. Ada proses, ada pertanggungjawabannya dan tahapannya," ujar dia.

Tjahjo yakin setiap daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak dan telah menandatangani NPHD anggarannya telah tercukupi.

"Cuma secara prinsip 101 daerah anggaran cukup, tercukupi," tambah dia.

29 daerah belum cairkan NPHD

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, masih ada 29 daerah dari 101 daerah yang belum mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal ini berakibat pada terhambatnya proses PPK dan PPS.

"Kalau harus keluarkan uang sekarang pasti terhambat prosesnya," kata Arief saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (23/6/2016).

Menurut Arief, jika perekrutan tetap dilakukan pun prosesnya hanya dilakukan secara terbatas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com