Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia, Malaysia, dan Filipina Diminta Implementasikan Kesepakatan soal Keamanan Perairan Bersama

Kompas.com - 24/06/2016, 16:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pemerintah harus segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina.

Kesepakatan tiga negara itu dibuat di Yogyakarta pada 5 Mei 2016.

Dalam perjanjian tersebut terdapat empat butir kesepakatan di antara ketiga negara dalam mengamankan kawasan perairan di perbatasan ketiga negara.

Meutya menyatakan, Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati standar operasi dan prosedur (SOP) kerja sama keamanan di kawasan tersebut.

Dengan demikian, jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah memiliki prosedur pengamanan yang jelas.

"Selama tiga bulan terakhir sudah lebih dari 40 orang warga Indonesia disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina. Ini tidak bisa ditolerir lagi," tulis Meutya dalam keterangan persnya, Jumat (24/6/2016).

"Saya meminta Kemenlu untuk menekan Pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya," tutur politisi Partai Golkar itu.

Meutya menilai jika ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kejadian yang sama kembali terjadi pada waktu yang akan datang.

Dia menambahkan, potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia, Malaysia, dan Filipina semakin tinggi.

Hal itu seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara.

Dia juga mengatakan Pemerintah tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk membebaskan ketujuh sandera.

"Karena hal itu akan berdampak negatif nantinya bagi keamanan warga negara Indonesia (WNI) kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama," ujar Meutya.

Kemenlu dan aparat terkait seperti TNI dan BIN diminta segera berkoordinasi secara intensif untuk segera melepaskan WNI yang disandera.

Tujuh WNI yang disandera merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016) kemarin.

Menurut Retno, penyanderaan tersebut terjadi di Laut Sulu, Filipina. Penyanderaan, lanjut dia, terjadi dalam dua waktu berbeda, pada 20 Juni 2016.

Kompas TV ABK TB Charles Diduga Disandera Abu Sayyaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Bhayangkari Polri Gelar Kemala Run 2024 di BSD, Ada Kategori Anak dan Penyandang Disabilitas

Nasional
Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Soal Izin Tambang Ormas, Jokowi: Badan Usahanya yang Diberikan, Persyaratannya Ketat

Nasional
DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

DPR Dukung Haji Tanpa Visa Resmi Diharamkan

Nasional
Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita Ganggu Investasi Asing di IKN

Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita Ganggu Investasi Asing di IKN

Nasional
Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Respons PBNU, Muhammadiyah, PGI, dan PHDI soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Karena Alasan Pribadi

Nasional
Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor BTN di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Kantor BTN di IKN

Nasional
Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

Polisi Tangkap 2 WNI yang Fasilitasi Buronan Paling Dicari Thailand Chaowalit Thongduang

Nasional
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 5 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 5 Juni 2024

Nasional
Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek di Kemensos

Khofifah Dilaporkan ke KPK Terkait Proyek di Kemensos

Nasional
Pemerintah Bakal Sanksi 'Travel' Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Pemerintah Bakal Sanksi "Travel" Haji Nakal yang Pakai Visa Tak Resmi

Nasional
Berpotensi Bersaing dengan Marzuki Mustamar di Pilkada Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Berpotensi Bersaing dengan Marzuki Mustamar di Pilkada Jatim, Khofifah: Enggak Masalah...

Nasional
DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

DPR Minta Indonesia-Saudi Berunding Cari Solusi Kasus Visa Haji Palsu

Nasional
KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

KPK Diminta Proses Administrasi Pendelegasian Penuntutan ke Kejagung

Nasional
Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Saat Sekjen PDI-P Ada di Pusaran 2 Kasus Hukum...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com