JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penyelidikan (sprinlidik).
Diterbitkannya sprinlidik, kata Donal, berfungsi untuk memerangi gosip politik. "Kami mendukung sprinlidik terkait informasi yang beredar Rp 30 Miliar untuk Teman Ahok," kata Donal dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (25/6/2016).
Donal mengatakan, dukungan tersebut dilandaskan pada dua hal. Pertama, untuk mengonfirmasi benar atau tidaknya aliran dana tersebut. Kedua, untuk mencari tahu adanya tindak pidana.
"Tapi di luar Teman Ahok itu kita harus melihat sesuatu dengan lebih luas. Karena fenomena ini juga dialami parpol yang mengusung kandidat di pemilu," ucap dia.
Tidak hanya calon perseorangan, Donal mengatakan ICW juga mendukung adanya sprinlidik untuk parpol. Terlebih, jika calon dari parpol adalah petahana.
"Jauh sebelum itu ada negosiasi. Kita akrab dengan dengan mahar. Apalagi kalau kandidat incumbent. Penting kemudian hal ini ditelesuri sehingga tidak hanya Teman Ahok tapi juga politik electoral secara umum," tutur dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyebutkan, ada aliran dana sebesar Rp 30 miliar yang mengalir ke "Teman Ahok" dari perusahaan pengembang reklamasi Pantai Utara, Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Junimart dalam rapat kerja Komisi III dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Kami dapat info ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp 30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus," kata Junimart di ruang rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu siang.
"Salah satu orangnya Cyrus. Kan dipecat. Kami bilang ke KPK biar ini berkembang," lanjut dia. Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengaku memiliki dokumen terkait informasi tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan dari mana informasi tersebut didapatkannya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.