JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menyayangkan kasus penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok bersenjata asal Filipina kembali terjadi.
Charles pun mendukung TNI AL untuk melakukan patroli tiga negara dengan Malaysia dan Filipina karena Asia Tenggara paling dianggapnya paling rawan terhadap perompakan.
"Ini harus dicarikan solusi permanen. Kementerian Luar Negeri harus membangun konvensi regional untuk mengatasi perompakan secara permanen," kata Charles saat dihubungi, Jumat (24/6/2016).
Menurut dia, harus ada suatu mekanisme hukum seperti intelligent gathering tentang perompakan.
Selain itu perlu pula ada kesepakatan, jika ada indikasi perompakan di suatu negara, apa langkah yang harus ditempuh dan negara mana saja yang boleh ikut turun tangan.
Ia pun mendesak agar Pemerintah Filipina segera membantu pembebasan sandera tersebut dan menuntaskan aksi kriminal kelompok bersenjata di sana.
"Kami berharap dengan kejadian ini Filipina harus lebih fokus menyelesaikan masalah. Kalau mereka tidak bisa menangani sendiri, TNI maupun keamanan dari negara lain saya rasa berkenan membantu," tutur Charles.
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi membenarkan terjadi penyanderaan terhadap tujuh warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok bersenjata asal Filipina.
Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) TB Charles 001 dan kapal tongkang Robi 152. Retno mengatakan, informasi soal penyanderaan itu diterimanya pada Kamis (23/6/2016) kemarin.
(Baca: Menlu Benarkan 7 WNI Disandera Kelompok Bersenjata Filipina di Laut Sulu)
"Pada 23 Juni 2016 sore, kami mendapatkan konfirmasi telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI kapal tugboat Charles (TB Charles) 001 dan kapal tongkang Robi 152," ujar Retno, dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta.