JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, meminta mantan Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menyampaikan informasi soal kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah sakit Sumber Waras di forum resmi agar informasi tidak simpang siur.
Komisi III sebelumnya pernah memanggil Ruki namun ia tak memenuhi panggilan. Ruki pun rencananya akan kembali dipanggil usai libur Lebaran.
"Dengan Pak Ruki sudah angkat bicara, kami minta kesediaannya supaya bisa hadir ketika diundang Komisi III," ujar Masinton saat dihubungi, Jumat (24/6/2016).
"Disampaikan dalam forum resmi agar kami bisa memperoleh informasi langaung dari yang bersangkutan," kata dia.
Masinton menambahkan, Komisi III sebetulnya tak ingin masuk ke ranah substansi materi perkara penyelidikan KPK.
Komisi hukum ingin memanggil Ruki adalah untuk memastikan hasil audit dimintakan oleh pimpinan KPK sebelumnya dan menanyakan alasan di balik permintaan tersebut.
Selain itu, guna mengetahui prosedur yang ditempuh KPK dalam menyelidiki kasus hasil audit investigasi tersebut.
"Itu yang ingin kami pastikan agar pada prosea penegakan hukumnya dia (KPK) memang harus pasti," kata politisi Partai PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Taufiequrachman Ruki mengungkapkan kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.
Ruki menceritakan, audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan berawal saat laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014 terbit.
"Ada temuan nomor 30 saya ingat karena saya teliti betul kesimpulan temuan itu antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan Pemda DKI sebesar Rp 191miliar," kata Ruki di Masjid Baiturahman, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/6/2016) malam.
(Baca: Taufiequrachman Ruki Buka Suara soal Penyelidikan RS Sumber Waras di KPK)
Ruki mempelajari laporan hasil pemeriksaan tersebut dari perspektif auditor. Ia pun melihat adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
"Sudah pasti perbuatan melawan hukum dan kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan," ucap Ruki.
"Saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi artinya mendalami kembali ke pemeriksaan itu," kata dia.