Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Karnavian dan Langkah Mulusnya Menuju Trunojoyo-1...

Kompas.com - 24/06/2016, 06:36 WIB
Ihsanuddin

Penulis

3. Rumor terima suap dari Labora Sitorus

Tito juga diminta mengklarifikasi rumor bahwa ia relah menerima uang dari Aiptu Labora Sitorus.

Ia membantah hal tersebut. Tito mengatakan, ia justru mencopot Kapolres Raja Ampat saat itu yang mencoba menyuapnya agar dimutasi menjadi Kapolres Sorong.

Menurut Tito, uang yang digunakan mantan Kapolres itu untuk menyuap, memang berasal dari Labora.

"Yang bersangkutan (Labora) beri uang ke Kapolres karena pinjam uang untuk urus jadi Kapolres Sorong. Tapi tidak pernah diberikan ke saya," ujar Tito.

Tito mengatakan, ia melarang Kapolres manapun memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepadanya.

Jika nekat memberi barang atau uang dengan maksud tertentu, ia menegaskan, akan mencopot pejabat tersebut.

Hal itu yang dilakukan Tito terhadap Kapolres Raja Ampat. Pencopotan itu dilakukan setelah ia memeriksa dan ada pengakuan dari yang bersangkutan. 

"Ada itikad buruk itu. Jangankan jadi Kapolres Sorong, saya copot jadi staf di Polda bagian perawatan," ujar Tito.

Laporan demi laporan terkait Labora, lanjut Tito, selalu ditindaklanjuti oleh Polda Papua dan Polri.

Tito mengatakan, pernah ada informasi Labora mengalirkan dana ke 17 rekening anggota Polri.

Seluruh anggota tersebut langsung diperiksa Divisi Propam Polri dan dikenakan sanksi berupa demosi atau mutasi ke satuan lain.

Informasi lainnya, Labora memberikan uang kepada Kapolda Papua pada Maret, Agustus, dan November 2013. Saat itu, Tito belum menjabat sebagai Kapolda Papua.

"Saya jadi Kapolda sejak September 2013 sehingga yang bulan Maret dan Agustus saya tidak tahu karena bukan jabatan saya," kata Tito.

Sempurna

Seusai menjawab beragam pertanyaan anggota Komisi III selama sekitar satu jam, jawaban-jawaban yang dilontarkan Tito atas pertanyaan para anggota Komisi III melengkapi rangkaian uji kelayakan sebelumnya yang sudah berjalan mulus.

Komisi III sebelumnya juga telah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk meminta masukan soal rekam jejak Tito.

Hasilnya, Tito bersih dari tindak pidana korupsi, transaksi mencurigakan, dan catatan hitam dalam rekam jejaknya.

Komisi III DPR juga sudah berkunjung ke kediaman Tito Karnavian untuk mengecek kehidupan dan latar belakang keluarganya.

Komisi III menyimpulkan keluarga Tito adalah keluarga yang sederhana dan harmonis.

Keberhasilan Tito memimpin keluarganya dianggap bisa menjadi cerminan saat Tito memimpin Polri kedepan.

Pada akhirnya, seluruh perwakilan Fraksi Komisi III pun menyetujui Tito kursi Trunojoyo 1.

"Komisi III DPR memutuskan menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Barodin Haiti," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Keputusan Komisi III ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Senin pekan depan.

Setelah disetujui di paripurna, Tito akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri.

Kompas TV Mantap di "Fit & Proper Test", Mantap dalam Memimpin?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com