Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Jadi Kapolri, Tito Janji Penegakan Hukum Tak Ganggu Iklim Investasi

Kompas.com - 23/06/2016, 17:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon kepala Polri Komjen Tito Karnavian berjanji akan membentuk tim khusus untuk memastikan internal Polri menegakkan hukum sambil tetap menjaga iklim investasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Tito saat uji kelayakan dan kepatutan dirinya sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

"Kedepan akan dibentuk tim khusus untuk menangani itu. Saya akan bentuk tim khusus di Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri," kata Tito.

Tito menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad terkait komitmen Polri menjaga iklim investasi yang menjadi prioritas pemerintahan Joko Wdodo - Jusuf Kalla.

Sebab, Dasco mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan tindakan semena-mena oleh Barekrim Polri terhadap perusahaan asing CI yang sudah menanamkan saham di Indonesia.

(baca: Ditanya soal Loyalitasnya ke Presiden Jokowi, Ini Jawaban Tito Karnavian)

Dasco menjelaskan, ada pengusaha Indonesia yang meminjam sejumlah uang dari CI dengan agunan sejumlah saham.

Namun, alih-alih membayar pinjaman, peminjam malah mengadukan CI ke Polisi. Tanpa pernah memanggil terlapor, lanjut Dasco, Bareskrim Polri membekukan saham yang menjadi agunan.

"Polri harusnya menjaga iklim investasi di Indonesia demi keberhasilan pembangunan. Kapolri baru hendaknya memperbaiki iklim investasi, supaya investor jangan sampai kapok," ucap Dasco.

(baca: Tito Mengaku Ingin Berantas Makelar Kasus, Calo, dan Pungli)

Politisi Partai Gerindra itu kemudian meminta izin kepada Ketua Komisi III Bambang Soesatyo untuk menyerahkan dokumen terkait kepada Komjen Tito.

“Nanti kasus-kasus yang dilaporkan ke Komisi III seperti ini akan diteliti dan segera ditindaklanjuti," jawab Tito.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan hari ini, Tito juga menjawab berbagai pertanyaan anggota Komisi III lainnya mulai dari isu dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan terorisme hingga mengenai namanya yang disebut dalam rekaman kasus Freeport.

(baca: Penjelasan Tito soal Namanya Disebut Menangkan Jokowi dalam Rekaman "Papa Minta Saham")

Setelah selesai, sepuluh Fraksi langsung menyatakan persetujuan Tito menjadi Kapolri. Keputusan Komisi III ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Senin pekan depan.

Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Tito akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun pada akhir Juli mendatang.

Kompas TV Tito Karnavian Mengaku Merasa Tidak Nyaman Memimpin Senior
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com