Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tito Karnavian Ungkap Tiga Cara Tindak Teroris Tanpa Langgar HAM

Kompas.com - 23/06/2016, 17:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian meyakini penindakan terorisme bisa dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia.

Sedikitnya, ada tiga poin utama yang dapat dilakukan Tito saat nanti menjabat Kapolri.

Pertama, memberikan pemahaman, khususnya kepada anggota Detasemen Khusus 88 tentang HAM dengan bekerja sama dengan lembaga terkait, misalnya Komnas HAM.

Kedua, memberi brief dan pemahaman kepada para anggota Densus 88 dengan para senior.

"Saya kan mantan Kadensus ya. Biar mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan kekuatan yang kekerasan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Ketiga, lanjut Tito, memberi pemahaman kepada anggota untuk menghilangkan rasa takut mereka. Rasa takut menurutnya sangat berbahaya karena akan membuat lawan menjadi lebih leluasa melakukan aksinya.

"Kami larang mereka melakukan kekerasan, tapi lawan mereka (yang) melakukan kekerasan. Mereka jadi patah hati nanti," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Namun, perlawanan keras terhadap teroris, kata dia, tetap perlu diberlakukan dalam kondisi-kondisi tertentu.

Ia mencontohkan terhadap kelompok teroris Santoso di Poso, di mana mereka memang menantang baku tembak dengan penegak hukum.

"Prinsipnya, sepanjang mereka ngancam keselamatan petugas dan masyarakat dengan senjata yanv mematikan, bom atau senjata, maka mereka mengambil resiko untuk berhadapan dengan aparat negara yang terpaksa harus melumpuhkan mereka," tutur Tito.

Komisi III DPR memutuskan menyetujui usulan Presiden Joko Widodo agar Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi kepala Polri pengganti Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Keputusan ini diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis sore.

"Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Barodin Haiti," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.

Sepuluh fraksi di Komisi III DPR menilai Tito sudah berhasil menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung hari ini dengan baik.

Kompas TV Jawaban Tito Soal Mekanisme Reformasi Polri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com