JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang mepersiapkan aplikasi pencalonan, terutama untuk calon perseorangan.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ini dibuat untuk mempermudah pasangan calon, terutama calon perseorangan, dan penyelenggara pemilu untuk mengecek keabsahan data.
"Jadi memudahkan mereka para calon dan kami. Silon ini menjadi pintu untuk membuka ke publik soal data-data calon," ujar dia, saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (23/6/2016).
Menurut dia, aplikasi Silon merupakan bentuk transparasi dan upaya KPU dalam membangun integritas serta kualitas proses pemilu.
Proses itu mulai dari pendaftaran calon, verifikasi faktual calon, sampai penetapan dan publikasi calon-calon itu sendiri.
Arief mengatakan, hal ini juga mempermudah KPU karena dalam waktu singkat tidak mungkin melakukan pengecekan data secara manual.
"Di tahap administrasi, untuk pengecekan saja diperlukan bantuan sistem. Lalu, baru di verifikasi faktual satu persatu dan butuh waktu sampai dua minggu. Tapi untuk pengecekan awal dan cepat kami bisa lakukan dgn sistem ini," kata dia.
Nantinya, kata Arief, pasangan calon tetap harus menyerahkan data yang sama dalam bentuk fisik sebagai prasayarat pencalonan kepada KPU.
"Iya tetap sebagai persyaratan, data yang di aplikasi inikan untuk mempermudah kerja kami dan mudah diakses saja," tambah dia.
Oleh karena itu, saat ini KPU sedang mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada operator masing-masing daerah terkait aplikasi Silon.
"Sekarang ini para operator dari masing-masing daerah itu, sedang dilatih, mulai kemarin, Rabu (22/6/2016) sampai besok Jumat (24/6/2016). Kami latih untuk penggunaan aplikasi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.