JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura Syarifudin Sudding mengatakan, terjadinya rekayasa dalam sejumlah kasus membuat Polri belum profesional menjalankan tugasnya.
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian diminta serius membenahi sistem di Polri yang dianggap melakukan kriminalisasi terhadap pihak tertentu.
Ia ingin Tito menjamin tak ada lagi kasus yang direkayasa jika menjabat Kapolri.
"Masih ada masalah dugaan rekayasa kasus dan kriminalisasi. Lalu pembenahan,n Bapak Tito ini seperti apa yang dilakukan," ujar Suding, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senaya Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Dalam pemaparan visi dan misinya, Tito mengatakan, akan menghapuskan rekayasa kasus dan kriminalisasi jika menjadi Kapolri.
Caranya dengan melakukan audit investigasi dalam kasus yang diduga direkayasa.
"Serta meningkatkan pengawasan dalam proses penyidikan," kata Tito.
Tito beranggapan, pengawasan ke dalam harus diperkuat untuk menghindari penyimpangan. Pengawasan internal harus bersinergi dengan pengawasan eksternal, jangan sampai terjadi bentrok dalam proses pengawasan.
"Jadi prinsipnya perkuat pengawasan eksternal dengan memanfaatkan pengawasan internal. Dan pengawasan internal mendukung pengawasan eksternal," kata Tito.
Rencananya, hasil uji kelayakan dan kepatutan akan diputuskan Kamis malam.
Hasil tersebut kemudian akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR untuk diambil keputusan dalam rapat paripurna DPR.
Sidang paripurna rencananya akan digelar pada Selasa (28/6/2016) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.