Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fit and Proper Test" Hari Ini, Muluskah Langkah Tito Karnavian?

Kompas.com - 23/06/2016, 07:14 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Kapolri Komjen Tito Karnavian, Kamis (23/6/2016). Agenda tersebut direncanakan dimulai pukul 10.00 WIB.

"Kami selesaikan pukul 15.00 atau 16.00. Maka akan diambil keputusan malamnya dan Selasa (pekan depan) diambil keputusan di paripurna," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Rabu (22/6/2016).

Dua tahapan dalam rangkaian proses seleksi telah dilalui Tito. Pertama adalah penelusuran rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Tahapan pertama berjalan mulus.

Hanya kurang lebih setengah jam, tiga lembaga negara tersebut memaparkan laporan masing-masing terkait rekam jejak Tito. Dalam pertemuan itu, tak ada satu pun komentar negatif untuk Tito, baik dari tiga lembaga maupun dari anggota Dewan.

(Baca: Tito Karnavian, Jenderal Bintang Tiga Termuda dengan Segudang Prestasi)

Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil penelusuran PPATK terhadap rekening bank milik Tito. Menurut Yusuf, PPATK menyatakan tak ada permasalahan yang ditemukan.

"Dari pengaduan masyarakat, kami nyatakan tidak pernah ada laporan mengenai yang bersangkutan," ujar Yusuf di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (21/6/2016).

Adapun dari catatan perbankan, papar Yusuf, mantan Kapolda Metro Jaya itu memiliki 14 rekening di bank swasta. Rekening-rekening itu dibikin Tito mulai 2004 hingga 2014. PPATK, kata Yusuf, tak menemukan keganjilan transaksi di 14 rekening yang sudah tak aktif itu.

Selain itu, Tito juga memiliki tiga rekening di bank pelat merah. Dua di antaranya sudah tutup dan satu masih aktif. PPATK juga tak menemukan ketidakwajaran di rekening-rekening itu.

Tak hanya menelusuri rekening Tito, PPATK turut menelusuri empat rekening bank milik istri dan tiga orang anak Tito.

"Kembali kami tegaskan, tidak kami temukan sesutu yang tidak wajar," tutup Yusuf.

(Baca: Kisah tentang Tim yang Dipimpin Tito Karnavian Saat Mencari Tommy Soeharto)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK Agus Rahardjo juga memaparkan data yang dimiliki KPK. Pertama, bersumber dari pengaduan masyarakat dan kedua dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Tito.

Selama menjadi penyelenggara negara, Agus mengatakan, KPK tak pernah menerima laporan terhadap Tito. KPK juga tak menemukan masalah terkait LHKPN Tito. Tito disebut telah melaporkan LHKPN sebanyak dua kali, yaitu pada November 2014 dan Maret 2016.

"Pada waktu itu, kami teliti tidak ada yang aneh dalam dua sumber laporan itu," ujar Agus.

(Baca: Kisah Tito Karnavian, Pemuda Cerdas dari Palembang yang Pilih Jadi Polisi)

Sementara itu, Ketua Kompolnas Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dari berbagai macam sumber yang diterimanya serta pengalaman bekerja sama secara dekat, Tito dinilai sebagai sosok yang profesional dan mendapatkan apresiasi tak hanya dari dalam negeri, tetapi juga luar negeri.

Kompolnas, lanjut Luhut, juga melakukan evaluasi mendalam terhadap beberapa nama yang terpilih menjadi calon Kapolri. Ia menyampaikan bahwa dari senior-senior Tito di kepolisian maupun rekan-rekan Luhut di Kompolnas tak menemukan ada catatan negatif dari Tito.

"Kami tidak melihat ada catatan-catatan yang perlu diperbincangkan dari profesionalitas seorang Tito," ucap Luhut.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com