Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangkas Jumlah PNS, Pemerintah Tawarkan Pensiun Dini dengan Kompensasi

Kompas.com - 22/06/2016, 17:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan-RB)  Yuddy Chrisnandi akan menguji coba kebijakan rasionalisasi progresif sebagai alternatif penataan kepegawaian.

Rasionalisasi progresif itu dilakukan dengan program golden handshake atau kompensasi bagi pegawai yang mengajukan pensiun dini. Jika uji coba itu berhasil, maka program tersebut akan mulai diterapkan tahun ini.

Kebijakan golden handshake ini mulai diterapkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang mengevaluasi kinerja dan kompetensi pegawai. Mereka yang tidak kompeten dan tidak produktif diminta pensiun dini dengan kompensasi.

(Baca: Ini Penjelasan Jokowi soal Rasionalisasi PNS)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dalam Forum Transfer of Knowledge-Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Kementerian PAN dan RB Jakarta, Selasa (21/6/2016), menyampaikan, tahun ini ada 891 pegawai KKP yang akan mendapatkan golden handshake

Sebagai gantinya, KKP akan merekrut 200 orang yang merupakan lulusan-lulusan terbaik dari sejumlah perguruan tinggi. Apabila digulirkan selama tiga tahun saja, pengurangan pegawai akan cukup signifikan.

Program ini adalah hasil evaluasi (assessment) kompetensi dan produktivitas.

"Dari assessment, diketahui 30 persen pegawai, komputerisasi saja tidak mampu," ujar Susi kepada sekitar utusan dari 57 pemerintah kabupaten/kota yang akan didorong berinovasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahannya.

(Baca: Ini Rencana PHK 1 Juta PNS yang Dimaksud Menteri Yuddy)

KKP memiliki anggaran Rp 2,8 triliun untuk kompensasi pegawai yang mengikuti program golden handshake. Anggaran ini, menurut Susi, diperoleh dari program efisiensi yang dilakukan kementeriannya.

Menurut Susi, efisiensi anggaran yang sedemikian besar itu berasal dari pemotongan kegiatan-kegiatan seperti simposium, rapat, seminar, serta berbagai kegiatan pengembangan, peningkatan, pemberdayaan, dan pengawasan perencanaan.

Evaluasi dan kinerja

Di Kementerian PAN dan RB, evaluasi kinerja dan kompetensi pegawai baru dimulai kemarin. Tak hanya jabatan dan tugas yang dikaji, tetapi jumlah kehadiran dan kinerja dinilai secara berjenjang oleh atasan serta dicek silang dengan rekan kerjanya.

Karena itu, belum diketahui berapa banyak semestinya pegawai yang diperlukan untuk bertugas di Kementerian PAN dan RB. Saat ini, PNS di kementerian itu berjumlah 365 orang.

"Apa yang dilakukan di KKP dan Kementerian PAN dan RB sebagai sebuah pilot project akan terus disempurnakan sampai akhir tahun dan akan disampaikan kepada Presiden dalam sidang kabinet. Apabila rumusan kebijakan dan implementasinya berjalan baik, bisa dijadikan model untuk diterapkan secara umum pada 2017," ujar Yuddy.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com