Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kita Butuh Al Quran agar Maju, Toleran, dan Lepas dari Kemiskinan

Kompas.com - 21/06/2016, 21:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan kembali arti penting Al Quran bagi kehidupan masyarakat Indonesia.

Jokowi mengatakan, Al Quran sebagai kitab suci diturunkan oleh Allah melalui Nabi Muhammad agar menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia.

"Kita butuh Al Quran agar Indonesia lebih maju, toleran dan bebas dari kemiskinan," kata Jokowi saat memberikan sambutan di acara peringatan Nuzulul Quran 1437 Hijriah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Hadir dalam acara ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, para pimpinan lembaga tinggi negara, menteri kabinet kerja, ketua umum partai politik, serta duta besar dari negara sahabat.

Jokowi mengakui hingga saat ini Indonesia belum lepas dari kemiskinan, ketimpangan sosiual dan ketimpangan antar wilayah. Wilayah Indonesia Sabang-Merauke belum terhubung dengan baik. Integrasi ekonomi nasional juga belum produkitif.

"Padahal Al Quran mengajari kita saling mengenal, ta'aruf (mengenal), saling bekerja sama. Al Quran mengajarkan kita untuk bekerja keras untuk mengubah nasib kita bangsa Indonesia," kata Jokowi.

Oleh karena itu, dalam menanggulangi kemisikan, lanjut Jokowi, pemerintah fokus dalam deregulasi aturan yang dianggap menghambat ekonomi nasional.

Pemerintah juga fokus membangun infrastruktur dan sumber daya alam agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain.

"Saya yakin apabila kita bersandar terus dengan Al Quran dan isinya, di ujung jalan, di ujung pelabuhan Indonesia akan menjadi lebih baik," kata Jokowi.

"Indonesia akan bebas dari kemisikinan, bangsa yang maju, bahagia lahir dan batin," ucapnya.

Kompas TV Warga Lakukan Tarawih di Sejumlah Daerah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com