Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diambil Alih BUMN, Tol Cimanggis-Cibitung Diharapkan Jokowi Selesai 2018

Kompas.com - 21/06/2016, 19:56 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo geram banyak proyek jalan tol di Indonesia yang mangkrak. Bahkan tidak pernah dikerjakan meski konsesi sudah diserahkan ke swasta.

Salah satunya adalah proyek tol Cimanggis-Cibitung yang konsesinya dipegang oleh PT Cimanggis–Cibitung Toolways.

"Ini satu lagi yang bermasalah. Ini sejak 2006 (konsesi dipegang swasta) tapi enggak dikerjakan," ujar Jokowi saat meninjau pembangunan proyek tol itu, Selasa (21/6/2016) sore.

Lantaran tidak kunjung mengerjakan proyek itu, Jokowi mengaku memerintahkan BUMN untuk mengambil alih untuk segera dimulai pengerjaannya.

"Kami ambil alih dari swasta dan sekarang dikerjakan oleh PT Waskita (Waskita Karya). Ya sudah diberi konsesi, tapi enggak dikerjakan," ujar Jokowi.

Sejak diambil alih oleh PT Waskita Karya awal 2015 ini, Jokowi mengapresiasi progres pembangunannya. Dari total panjang 26 kilometer, Waskita telah membebaskan 0,7 persen lahan.

Pemerintah pun telah menyiapkan uang untuk pembebasan lahan sisanya.

"Ini memang baru mulai. Kami siapkan duitnya Rp 1,5 triliun untuk pembebasan lahan. mudah-mudahan enggak ada masalah," ujar Jokowi.

Jika lancar, Jokowi menargetkan proyek tol tersebut rampung pada 2018 yang akan datang.

"Ingat, ini untuk kepentingan satu juta orang. Enggak bisalah ini dikalahkan oleh satu dua orang. Proyek ini harus jalan untuk mengatasi macet berkilo-kilometer," ujar Jokowi.

Kompas TV Presiden Resmikan Tol Pejagan-Brebes Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com