JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 43 imigran ilegal asal Sri Lanka yang terdampar di Pantai Lhoknga, Aceh, saat ini telah berada di tenda-tenda penampungan sementara. Pemerintah Indonesia dan lembaga kemanusiaan internasional memberikan bantuan kepada para imigran yang kehabisan bahan makanan.
"Saat ini, para imigran sudah ditangani di kamp pengungsian oleh tim penanganan," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Heru Santoso di Gedung Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Para imigran yang kapalnya terdampar sebelumnya dilarang untuk turun dari kapal. Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan, pemerintah akhirnya memperbolehkan para imigran berada di tenda penampungan.
(Baca: Perahu Berpenumpang Imigran India Terapung di Perairan Aceh Besar)
Bantuan dan perawatan bagi para imigran dilakukan oleh pihak Imigrasi, Pemerintah Provinsi Aceh, TNI dan Polri, serta International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR).
Selain tenda untuk tempat tinggal, bantuan yang diberikan juga berupa obat-obatan, air, dan makanan. Kemudian, tim penanganan juga membantu untuk memperbaiki kapal yang rusak.
"Kondisi cuaca buruk mengakibatkan kapal rusak parah. Sebagian lambung kapal terisi air sehingga badan kapal tenggelam," kata Heru.
(Baca: Kapal Imigran Akhirnya Kandas di Pantai Aceh)
Saat ini, pihak Imigrasi dibantu IOM dan UNCHR tengah memeriksa dan mendata para imigran. Salah satunya ialah untuk memastikan tujuan mereka serta alasan terdampar di Indonesia.
Pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan Kedutaan Sri Lanka dan India untuk melakukan proses pemulangan para imigran. Para imigran yang terdiri dari perempuan, laki-laki, dan anak tersebut diketahui terdampar di Aceh sejak 11 Juni 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.