Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MA Anggap Terpidana Kasus Narkoba Pantas Dihukum Mati

Kompas.com - 20/06/2016, 13:54 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial menggelar wawancara terbuka terhadap para calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), Senin (20/6/2016).

Calon hakim di MA untuk kamar pidana, Gazalba Saleh, mengatakan bahwa dirinya mendukung diberlakukannya hukuman mati terhadap para pelaku tindak pidana narkoba.

Menurut dia, narkoba memberi dampak luas yang merusak bangsa Indonesia. Oleh karena itu, para pelaku yang terlibat di dalamnya perlu mendapat hukuman seberat-beratnya guna memberi efek jera kepada para pelaku lainnya.

"Saya setuju 100 persen pelaku tindak pidana narkotika dihukum mati karena dampaknya sangat luas bagi bangsa ini," kata Gazalba saat dimintai tanggapan oleh panelis dari KY, Farid Wajdi, terkait hukuman mati dan kebiri.

(Baca: Ini 19 Nama Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor yang Lolos Tes Kepribadian)

Hal serupa, menurut Gazalba, sudah dilakukan oleh sejumlah negara berkembang, misalnya Amerika dan Malaysia.

"Amerika menerapkan hukuman yang sangat keras bagi pelaku narkoba untuk melindungi bangsanya. Malaysia juga seperti itu. Mengapa Indonesia tidak?" Kata dia.

Menurut Gazalba, Indonesia merupakan bangsa yang besar.

Di samping potensi alamnya yang melimpah, sumber daya manusianya juga sangat potensial untuk membawa bangsa ke arah yang lebih baik jika dikembangkan secara baik. Karena itu, jika potensi besar tersebut dirusak dengan adanya peredaran narkoba, pemerintah perlu memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap para pelaku.

(Baca: Jimly Nilai Hukuman Mati Hanya Efektif hingga 10 Tahun ke Depan)

"Sangat ironis sekali apabila bangsa mempunyai potensi anak anak yang begitu besar mati akibat keganasan pelaku tindak pidana narkotika tersebut," kata dia.

Ia juga menilai bahwa hingga saat ini hukuman mati terhadap kasus narkoba sudah berdampak memberi efek jera kepada para pelaku. Buktinya, menurut Gazalba, saat ini banyak pelaku yang terlibat kasus tersebut justru ketakutan dan melakukan upaya pengurangan hukuman.

"Kalau tidak efektif, mereka yang saat ini akan dihukum mati, mereka meminta untuk tidak dihukum mati. Dengan cara seperti itu, maka yang lainnya bisa lebih berhati hati-hati atau tidak melakukan hal-hal seperti itu karena adanya beberapa yang sudah dieksekusi," kata dia.

(Baca: Agar Tak Ada Drama, Luhut Minta Hukuman Mati Diumumkan Tiga Hari Sebelumnya)

Sementara itu, mengenai hukuman Kebiri bagi para pelaku tindak kekerasan seksual, Gazalba menilai, pemerintah memang memerlukan terobosan baru dalam bidang hukum terkait kasus tersebut.

"Kekerasan seksual merupakan tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan juga menodai agama yang dianut oleh bangsa Indonesia. Maka, perlu ada sikap tegas. Perlu ada terobosan baru mengatasi masalah tersebut. Keluarnya perppu merupakan langkah baru untuk memberi shock therapy kepada para pelaku," kata dia.

Kompas TV Eksekusi Mati Dilaksanakan Usai Lebaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com