JAKARTA, KOMPAS.com – Rapat paripurna yang seharusnya diselenggarakan, Kamis (16/6/2016) sore, batal.
Sedianya, salah satu agenda rapat tersebut adalah membacakan surat dari Presiden Joko Widodo terkait penunjukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.
Pantauan di lokasi, sejumlah anggota DPR mulai berdatangan sejak pukul 13.30 WIB ke ruang rapat paripurna yang terletak di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
Namun, sekitar pukul 14.30 WIB, satu persatu anggota dewan meninggalkan ruang sidang paripurna.
"Paripurna batal, karena agenda paripurna belum dibahas di Bamus," kata Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, di Kompleks Parlemen, Kamis.
Menurut dia, sejak pukul 10.00 WIB, dirinya telah menerima pesan singkat yang menyatakan jika siang ini akan diselenggarakan rapat paripurna.
Hendrawan pun langsung meninggalkan DPP PDI Perjuangan yang saat itu sedang menggelar rapat internal membahas persiapan pilkada.
"Lalu saya tanya Pak Utut, katanya sampai tadi pukul 11.00 WIB, belum ada rapat Bamus untuk membahas agenda paripurna," kata dia.
Lebih jauh, batalnya sebuah paripurna, kata dia, dapat disebabkan karena dua faktor. Pertama, Bamus batal dilaksanakan. Kedua, Bamus diselenggarakan namun tidak ada kesepakatan diambil.