Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Komisi III Harus Teliti Telusuri Jejak Rekam Tito Karnavian

Kompas.com - 16/06/2016, 14:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ade Komarudin mengingatkan agar Komisi III melakukan pemeriksaan mendalam terkait rekam jejak dan integritas Komjen Tito Karnavian saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (22/6/2016) pekan depan.

Menurut pria yang akrab disapa Akom ini, Tito akan terbuka dan kooperatif jika ditanya soal dua hal tersebut.

"Soal rekam jejak dan integritas perlu ditanyakan. Pak Tito saya yakin terbuka," ujar Akom saat ditemui di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/6/2016).

Akom mengatakan, DPR harus benar-benar jeli dalam memilih pimpinan Polri meskipun mengetahui prestasi dan pencapaian yang sudah diraih oleh Tito.

(Baca: Tito Karnavian, Jenderal Bintang Tiga Termuda dengan Segudang Prestasi)

Dia menuturkan, saat uji kelayakan dan kepatutan nanti, Komisi III harus mengajukan pertanyaan sedetail mungkin. Hal tersebut penting dilakukan karena sosok Tito Karnavian harus sanggup melakukan pembenahan dan reformasi birokrasi di tubuh Polri.

"Memilih pemimpin harus teliti, harus mengajukan pertanyaan sedetail mungkin. Saya berikan kebebasan komisi III untuk bertanya apa saja. Saya yakin Pak Tito pasti terbuka. Selama ini saya percaya beliau," kata Akom.

Sementara itu, peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting, mengatakan bahwa KPK, PPATK, dan Komnas HAM mesti dilibatkan dalam uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR.

(Baca: Muluskah Jalan Tito Karnavian Jabat Tribrata 1?)

Pemeriksaan mendalam tersebut, kata Miko, harus dilakukan sebagai bentuk kontrol DPR terhadap pelaksanaan janji Nawacita Jokowi-JK yang akan memilih kepala Polri yang bersih, kompeten, antikorupsi, dan berkomitmen pada penegakan hukum.

Pertimbangan politik semata pun seharusnya dikesampingkan untuk mendapatkan kepala Polri yang berintegritas.

"Dalam pemilihan Kapolri ini, DPR tidak boleh hanya sekadar memberikan atau tidak memberikan persetujuan sebagaimana Pasal 11 UU Kepolisian. DPR juga harus melakukan pemeriksaan mendalam," ujar Miko melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (15/6/2016).

Kompas TV Komjen Tito Karnavian Calon Tunggal Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com