JAKARTA, KOMPAS.com — Terjawab sudah segala teka-teki soal jabatan kepala Polri. Presiden Joko Widodo memutuskan mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Keputusan tersebut pertama kali diungkapkan Ketua DPR Ade Komarudin di sela-sela kunjungan kerja memantau Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Tanpa ditanya, Ade mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang isinya soal pergantian Kapolri.
(Baca: Ketua DPR: Presiden Ajukan Tito Karnavian Calon Tunggal Kapolri)
"Beliau menyampaikan surat tertutup, amplop tertutup. Saya buka isinya adalah Presiden RI mengajukan pengganti Bapak Badrodin Haiti yang segera akan pensiun," kata Ade.
"Dalam surat itu, Bapak Presiden mengajukan Bapak Tito Karnavian yang sekarang menjabat Kepala BNPT dan mantan Kepala Polda Metro," kata politisi Partai Golkar itu.
Tertutup
Menjelang pensiunnya Badrodin pada akhir Juli 2016, Presiden tertutup soal jabatan kepala Polri. Begitu pula dengan Komisi Kepolisian Nasional yang merekomendasikan calon kepala Polri kepada Presiden.
Karena tertutupnya informasi soal calon kepala Polri, muncul wacana bahwa Jokowi akan memperpanjang masa jabatan Badrodin dengan berbagai alasan.
Banyak pihak menyebut, jika Jokowi ingin memperpanjang masa pensiun Badrodin, harus ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Sebab, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri hanya mengatur usia pensiun anggota Polri, yakni 58 tahun.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo bahkan sampai mengingatkan Presiden agar segera menyerahkan nama calon pengganti Kapolri jika tidak ingin memperpanjang masa jabatan Badrodin. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses pada 28 Juli.
(Baca: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Sepak Terjang Tito Karnavian)
Jika Presiden mengajukan nama baru, perlu ada proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon kepala Polri di Komisi III hingga akhirnya diputuskan dalam sidang paripurna.
"Jadi, kalau memang usulan nama baru, paling telat minggu depan masuk ke DPR," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Komisioner Kompolnas mengakui bahwa proses pemilihan kepala Polri berlangsung tertutup lantaran berkaca pada proses pemilihan yang lalu saat Presiden menunjuk Komjen Budi Gunawan menjadi calon kepala Polri. Kegaduhan serupa tidak ingin terulang.
Menyikapi berbagai pertanyaan soal jabatan kepala Polri, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden terus mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan suksesi kepala Polri.
Ada dua opsi yang dikaji, yakni apakah menunjuk kepala Polri baru atau memperpanjang masa jabatan Badrodin. Pramono hanya menekankan bahwa Presiden tidak akan menabrak peraturan dalam mengambil keputusan.