Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muluskah Jalan Tito Karnavian Jabat Tribrata 1?

Kompas.com - 16/06/2016, 08:34 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terjawab sudah segala teka-teki soal jabatan kepala Polri. Presiden Joko Widodo memutuskan mengajukan Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai calon tunggal kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.

Keputusan tersebut pertama kali diungkapkan Ketua DPR Ade Komarudin di sela-sela kunjungan kerja memantau Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Tanpa ditanya, Ade mengungkapkan kepada wartawan bahwa dirinya menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang isinya soal pergantian Kapolri.

(Baca: Ketua DPR: Presiden Ajukan Tito Karnavian Calon Tunggal Kapolri)

"Beliau menyampaikan surat tertutup, amplop tertutup. Saya buka isinya adalah Presiden RI mengajukan pengganti Bapak Badrodin Haiti yang segera akan pensiun," kata Ade.

"Dalam surat itu, Bapak Presiden mengajukan Bapak Tito Karnavian yang sekarang menjabat Kepala BNPT dan mantan Kepala Polda Metro," kata politisi Partai Golkar itu.

Tertutup

Menjelang pensiunnya Badrodin pada akhir Juli 2016, Presiden tertutup soal jabatan kepala Polri. Begitu pula dengan Komisi Kepolisian Nasional yang merekomendasikan calon kepala Polri kepada Presiden.

Karena tertutupnya informasi soal calon kepala Polri, muncul wacana bahwa Jokowi akan memperpanjang masa jabatan Badrodin dengan berbagai alasan.

Banyak pihak menyebut, jika Jokowi ingin memperpanjang masa pensiun Badrodin, harus ada peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Sebab, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri hanya mengatur usia pensiun anggota Polri, yakni 58 tahun.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo bahkan sampai mengingatkan Presiden agar segera menyerahkan nama calon pengganti Kapolri jika tidak ingin memperpanjang masa jabatan Badrodin. Pasalnya, DPR akan memasuki masa reses pada 28 Juli.

(Baca: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Sepak Terjang Tito Karnavian)

Jika Presiden mengajukan nama baru, perlu ada proses uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon kepala Polri di Komisi III hingga akhirnya diputuskan dalam sidang paripurna.

"Jadi, kalau memang usulan nama baru, paling telat minggu depan masuk ke DPR," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/6/2016).

Komisioner Kompolnas mengakui bahwa proses pemilihan kepala Polri berlangsung tertutup lantaran berkaca pada proses pemilihan yang lalu saat Presiden menunjuk Komjen Budi Gunawan menjadi calon kepala Polri. Kegaduhan serupa tidak ingin terulang.

Menyikapi berbagai pertanyaan soal jabatan kepala Polri, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden terus mendengar masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan suksesi kepala Polri.

Ada dua opsi yang dikaji, yakni apakah menunjuk kepala Polri baru atau memperpanjang masa jabatan Badrodin. Pramono hanya menekankan bahwa Presiden tidak akan menabrak peraturan dalam mengambil keputusan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com