JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengusulkan agar upaya pencegahan terorisme di Indonesia dilakukan secara terintegrasi antarlembaga terkait.
Ia mencontohlan, misalnya antara pihak imigrasi dan kepolisian, khususnya Detasemen Khusus (Densus) 88.
Hal itu disampaikan Ronny saat mengikuti Rapat Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
"Di beberapa negara seperti di Amerika Serikat (AS), Australia, dan Singapura itu sudah mengintegrasikan imigrasi dengan pasukan antiteror, jadi kalau ada teroris internasional yang masuk langsung bisa ditahan," ujar Ronny.
Dia mengeluhkan imigrasi di Indonesia yang saat ini masih belum terintegrasi dengan kepolisian dan lembaga antiteror.
Hal ini dinilainya menyebabkan imigrasi berpotensi kecolongan.
"Kecolongan ini bisa dua, yakni kecolongan karena adanya WNI yang berangkat ke luar negeri untuk bergabung ke ISIS, atau kecolongan karena adanya teroris atau penjahat internasional yang masuk ke Indonesia," tutur Ronny.
Jika terintegrasi, maka data yang dimiliki imigrasi dengan lembaga antiteror akan saling sinkron.
"Jadi datanya bisa sinkron dan kami bisa langsung identifikasi target teroris internasional yang masuk ke Indonesia, atau WNI yang mau bergabung ke ISIS, harapannya ini bisa masuk ke revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.