JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjalin kerja sama tentang pemanfaatan informasi dan publikasi dengan 7 universitas.
Kerja sama ini terkait upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Tujuh universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, Univeritas Atma Jaya, Universitas Paramadina, UIN Syarif Hidayatullah dan Institut Pertanian Bogor.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, kerja sama ini dijalin agar kalangan akademisi memiliki ruang untuk memberikan kontribusi terkait pencegahan korupsi.
KPK, kata Agus, tidak akan mampu jika harus bergerak sendiri dalam menjalankan fungsi dan tugas pemberantasan korupsi.
Upaya penindakan harus juga diikuti dengan perbaikan sistem.
"Kami di KPK merasa tidak mampu sendiri. Contoh kami pernah melakukan OTT kasus daging sapi, seharusnya diikuti dengan perbaikan sistem. Sementara yang tahu soal itu akademisi IPB. Penindakan harus terintegrasi dengan pembangunan sistem," ujar Agus, saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Selain itu, lanjut Agus, kerja sama ini bertujuan agar KPK dan akademisi dapat saling memanfaatkan publikasi lokal yang diterbitkan masing-masing lembaga dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi.
Publikasi lokal meliputi skripsi, tesis, disertasi dan hasil kajian penelitian.
Hingga saat ini, KPK telah menjalin kerja sama dengan 21 universitas dan telah terkumpul 971 publikasi lokal subjek korupsi dan bidang terkait dari 14 universitas sebelumnya.
"Mudah-mudahan kerja sama bisa dilakukan untuk memperbaiki sistem dengan cepat. Akademisi bisa memberikan kajian apa yang harus kami (KPK) lakukan. Nasihat dari akademisi tentunya bisa memberikan kontribusi untuk perbaikan," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.