JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi, membenarkan Presiden Joko Widodo mengajukan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teror Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri.
Tito akan menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti yang akan pensiun pada akhir Juli mendatang.
"Memang benar hari ini 15 Juni, Presiden menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR. Sedang nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol Tito Karnavian," kata Johan saat dihubungi, Kamis (15/6/2016).
Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden, lanjut Johan, adalah merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI.
Penunjukan calon Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogratif Presiden.
"Namun demikian dalam memilih nama Tito Karnavian, terlebih dahulu Presiden mendengar masukan dari berbagai pihak baik Kompolnas, Polri maupun publik," ucap Johan.
"Nama Tito Karnavian adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.