Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PDI-P Nilai Terlalu Dini KPK Ungkap Hasil Penyelidikan Sumber Waras

Kompas.com - 15/06/2016, 09:44 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang mengatakan, terlalu dini bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penanganan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras kepada publik.

KPK menyebut tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras, Jakarta Barat, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Seharusnya, menurut Junimart, KPK duduk bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membandingkan temuan masing-masing terlebih dahulu.

"Ini kok KPK meminta audit investigasi, setelah menyerahkan kepada KPK malah dikatakan bahwa hasil investigasi itu bukan merupakan bukti utama, hanya petunjuk saja," ujar Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

(baca: Ragukan KPK, Fadli Zon Bersikeras Ada Korupsi di Kasus RS Sumber Waras)

Hasil audit BPK, kata dia, merupakan bukti mutlak dan di negara manapun, lembaga sejenis BPK memang diperuntukkan menghitung kerugian negara.

Ia menyarankan, agar tak menjadi bola liar, KPK dan BPK harus segera bertemu untuk mengklarifikasi temuan masing-masing.

Junimart berpendapat, untuk mendapat kepastian hukum, Komisi III juga akan tetap memanggil mantan Pelaksana Tugas Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki dalam waktu dekat, untuk dimintai keterangan.

(baca: KPK Tak Temukan Korupsi Sumber Waras, DPR Tetap Akan Panggil Ruki)

"Yang pasti kita hanya mau KPK bekerja secara proporsional, objektif dan tidak diskriminatif," tutur Politisi PDI Perjuangan itu.

Terjadwal pukul 08.30 WIB, Komisi III kembali menggelar rapat kerja dengan KPK, menyusul ditundanya rapat pada Selasa (14/6/2016).

Hingga berita ini diturunkan, rapat belum juga dimulai karena masih menunggu para anggota Komisi III.

Adapun Ketua KPK Agus Rahardjo dan empat wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Laode Muhammad Syarief sudah tiba terlebih dahulu.

(baca: BPK Ceroboh jika KPK Bisa Buktikan Tak Ada Kesalahan dalam Kasus Sumber Waras)

Di sela-sela rapat kemarin, Agus mengungkapkan kepada wartawan bahwa pihaknya sudah mengundang para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut, di antaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

Halaman:


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com