Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sembilan Rekomendasi KPHI ke Presiden soal Penyelenggaraan Haji

Kompas.com - 14/06/2016, 12:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia menyerahkan hasil rekomendasi penyelenggaraan ibadah haji kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Rekomendasi tersebut didasarkan kepada evaluasi KPHI terhadap tiga kali penyelenggaraan haji sejak 2013 lalu.

Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan, rekomendasi tersebut meliputi sembilan aspek penyelenggaraan haji. Pertama soal tata organisasi dan tata kerja penyelenggaraan haji.

"Rekomendasinya, pemerintah diharapkan merestrukturisasi lembaga penyelenggara haji agar lebih profesional sekaligus menambah personel Polri dan TNI yang terlibat di dalamnya," ujar Nashir di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6/2016), usai menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Presiden.

Kedua, soal pengawasan administrasi dan keuangan penyelenggaraan haji.

KPHI merekomendasikan untuk merapihkan aparatur Kementerian Agama yang berkaitan dengan penyelenggara haji yang bertugas dari tingkat kabupaten, kota, provinsi hingga pusat agar dokumentasi calon jemaah haji dapat diinventarisir dengan baik.

Soal keuangan, KPHI merekomendasikan, anggaran haji yang demikian besar dikelola lebih profesional.

Ketiga, soal pengawasan pembimbing ibadah. KPHI merekomendasikan calon jemaah haji yang mengalami sakit untuk tidak diberangkatkan ke tanah suci dan meminta pemerintah membuat regulasi tegas akan hal tersebut.

Keempat tentang pelayanan akomodasi jemaah haji di tanah suci. KPHI merekomendasikan pemerintah Indonesia mendorong pemerintah Arab Saudi memperbaiki kualitas pemondokan jemaah haji.

Sebab, ada titik-titik pemondokan jemaah haji asal Indonesia yang masih dianggap tidak layak sehingga mengganggu kekhusukan beribadah.

"Kelima dan keenam, masing-masing yakni, soal pelayanan transportasi dan pengawasan konsumsi selama jemaah tinggal di tanah suci. Kami merekomendasikan agar pelayanan terhadap dua hal itu ditingkatkan," ujar Nashir.

Ketujuh, soal peningkatan pelayanan kesehatan jemaah. Kedelapan, soal perlindungan dan pengamanan jemaah. Terakhir, rekomendasi agar pemerintah membuat standard khusus untuk jasa haji khusus dan umrah.

Kesimpulan rekomendasi, pemerintah diminta untuk mereformasi sisi kelembagaan penyelenggaraan haji sekaligus menata lagi standard pelayanannya agar pelayanan terhadap jemaah haji lebih baik lagi.

"Dan Alhamdulillah Beliau (Presiden) sangat antusias atas paparan kami dan beliau merespons sangat bagus atas rekomendasi yang kami telah berikan," ujar Nashir.

Kompas TV Ongkos Naik Haji Tahun Ini Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Lari Pagi Bareng Zita Anjani, Sandiaga Uno Optimis Kepemimpinan Perempuan di Jakarta Berikan Efek Positif

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Nasional
Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Nasional
Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Nasional
Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Nasional
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Nasional
Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com