JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia menyerahkan hasil rekomendasi penyelenggaraan ibadah haji kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Rekomendasi tersebut didasarkan kepada evaluasi KPHI terhadap tiga kali penyelenggaraan haji sejak 2013 lalu.
Ketua KPHI Samidin Nashir mengatakan, rekomendasi tersebut meliputi sembilan aspek penyelenggaraan haji. Pertama soal tata organisasi dan tata kerja penyelenggaraan haji.
"Rekomendasinya, pemerintah diharapkan merestrukturisasi lembaga penyelenggara haji agar lebih profesional sekaligus menambah personel Polri dan TNI yang terlibat di dalamnya," ujar Nashir di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (14/6/2016), usai menyerahkan rekomendasi tersebut kepada Presiden.
Kedua, soal pengawasan administrasi dan keuangan penyelenggaraan haji.
KPHI merekomendasikan untuk merapihkan aparatur Kementerian Agama yang berkaitan dengan penyelenggara haji yang bertugas dari tingkat kabupaten, kota, provinsi hingga pusat agar dokumentasi calon jemaah haji dapat diinventarisir dengan baik.
Soal keuangan, KPHI merekomendasikan, anggaran haji yang demikian besar dikelola lebih profesional.
Ketiga, soal pengawasan pembimbing ibadah. KPHI merekomendasikan calon jemaah haji yang mengalami sakit untuk tidak diberangkatkan ke tanah suci dan meminta pemerintah membuat regulasi tegas akan hal tersebut.
Keempat tentang pelayanan akomodasi jemaah haji di tanah suci. KPHI merekomendasikan pemerintah Indonesia mendorong pemerintah Arab Saudi memperbaiki kualitas pemondokan jemaah haji.
Sebab, ada titik-titik pemondokan jemaah haji asal Indonesia yang masih dianggap tidak layak sehingga mengganggu kekhusukan beribadah.
"Kelima dan keenam, masing-masing yakni, soal pelayanan transportasi dan pengawasan konsumsi selama jemaah tinggal di tanah suci. Kami merekomendasikan agar pelayanan terhadap dua hal itu ditingkatkan," ujar Nashir.
Ketujuh, soal peningkatan pelayanan kesehatan jemaah. Kedelapan, soal perlindungan dan pengamanan jemaah. Terakhir, rekomendasi agar pemerintah membuat standard khusus untuk jasa haji khusus dan umrah.
Kesimpulan rekomendasi, pemerintah diminta untuk mereformasi sisi kelembagaan penyelenggaraan haji sekaligus menata lagi standard pelayanannya agar pelayanan terhadap jemaah haji lebih baik lagi.
"Dan Alhamdulillah Beliau (Presiden) sangat antusias atas paparan kami dan beliau merespons sangat bagus atas rekomendasi yang kami telah berikan," ujar Nashir.