Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Gunawan Calon Kapolri Terkaya, Hartanya Lebih dari Rp 22,7 M

Kompas.com - 14/06/2016, 07:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan merupakan calon kepala Polri yang memiliki harta paling banyak dibandingkan calon lainnya yang disebut-sebut dalam bursa.

Saat terakhir melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total hartanya tercatat Rp 22.657.379.555 dan 24.000 dollar AS. Laporan itu ia serahkan ke KPK pada 26 Juli 2013 semasa dirinya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Total harta kekayaan Budi sempat membuat heboh. Pasalnya, dalam kurung waktu lima tahun, hartanya bertambah hampir lima kali lipat dari laporan sebelumnya.

Saat menjadi Kapolda Jambi, ia melaporkan harta kekayaannya pada 19 Agustus 2008, senilai Rp 4.684.153.542. Mayoritas penambahan hartanya berasal dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

(Baca: Ini Profil Tujuh Jenderal Bintang Tiga yang Masuk Bursa Calon Kapolri)

Selama lima tahun itu, Budi menambah 24 tanah dan bangunan yang lokasinya tersebar di Subang dan Bogor. Sementara itu, harta bergerak berupa alat transportasi nilainya Rp 475 juta.

Budi juga memiliki sejumlah usaha berupa rumah makan dan obyek wisata senilai Rp 40 juta. Sementara itu, harta berupa logam mulia, batu mulia, dan barang-barang antik senilai Rp 215 juta. Adapun giro dan setara kas lainnya milik Budi senilai Rp 383.445.555.

Selain Budi, ada enam nama lainnya yang juga meramaikan bursa calon kepala Polri. Berikut harta kekayaan masing-masing calon yang dapat dilihat di situs acch.kpk.go.id:

Fabian Januarius Kuwado Kepala BNPT Irjen (Pol) Tito Karnavian.
1. Komjen Tito Karnavian

Menurut laman acch.kpk.go.id, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 20 November 2014.

Saat itu, ia masih menjabat sebagai Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri.

Dalam laporan itu, Tito tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 10.291.675.823.

Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Singapura senilai Rp 11.297.741.000.

Tito juga melaporkan harta bergerak lainnya, antara lain berupa logam mulia senilai Rp 160.000.000.

Selain itu, harta berupa giro dan setara kas senilai Rp 1.827.719.823. Namun, ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2.993.785.000.

Kompas.com/Alsadad Rudi Irwasum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno usai mengunjungi para korban bom Sarinah yang dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Kamis (14/1/2016).
2. Komjen Dwi Priyatno

Inspektur Pengawasan Umum Polri ini menyerahkan LHKPN ke KPK pada 16 Desember 2014 saat baru menduduki jabatannya saat ini.

Ia melaporkan adanya harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Cianjur dan Bogor sebesar Rp 6,55 juta.

Sementara itu, harta berupa lima unit mobil dan satu unit motor nilainya Rp 585 juta.

Adapun harta bergerak lainnya senilai Rp 364,5 juta berupa logam mulia serta barang seni dan antik.

Ia pun melaporkan giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 2.156.317.163 dan 3.000 dollar AS sehingga total kekayaan yang dilaporkan Dwi sebesar Rp 9.655.817.163.

 

3. Komjen Suhardi Alius

Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 15 Juli 2015. Harta kekayaannya tercatat senilai 5.798.558.273 dan 32.325 dollar AS.

Kekayaan Suhardi terdiri atas tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat senilai Rp 2.811.898.000. Kemudian, ia melaporkan dua mobil yang nilainya Rp 540 juta.

Ada pula logam mulia sebesar Rp 265 juta. Terakhir, giro dan setara kas lainnya yang dilaporkan Suhardi sebesar Rp 2.181.660.273 dan 32.325 dollar AS.

TRIBUN/DANY PERMANA Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo (kiri), memimpin serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya dari Irjen (Pol), Untung S Rajab (tengah), ke Irjen (Pol) Putut Bayuseno (kanan), di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/10/2012). Selain Kapolda Metro Jaya, Kapolri juga melantik Kapolda Jawa Barat, dan Kapolda Sulawesi Tenggara.
4. Komjen Putut Eko Bayuseno

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri ini terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaanya pada 1 Juni 2013 saat masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Saat itu, harta yang ia laporkan sebesar Rp 7.138.064.067 dan 83.421 dollar AS.

Kekayaan Putut terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di Manado, Jakarta Barat, Surabaya, dan Malang senilai Rp 3.386.056.000.

Selain itu, ada juga tiga unit kendaraan roda empat senilai Rp 850 juta.

Putut juga melaporkan harta bergerak lainnya, antara lain berupa logam mulia dan batu mulia, dengan total Rp 8,3 juta.

Ia juga memiliki surat berharga berupa investasi senilai Rp 526 juta.

Terakhir, giro dan setara kas lainnya yang dia laporkan sebesar Rp 2.367.708.067 dan 83.421 dollar AS.

5. Komjen Syafruddin

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Polri tersebut terakhir kali tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 3.380.482.962. Laporan itu ia serahkan pada 7 Januari 2011 semasa menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.

Harta Syafruddin terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 2.117.080.000 di Bekasi. Kemudian, alat transportasi yang ia miliki adalah tiga unit mobil dengan nilai total Rp 410 juta.

Ia pun memiliki batu mulia senilai Rp 54.500.000. Adapun giro dan setara kas lainnya yang ia laporkan senilai Rp 798.902.962.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso memberi sambutan saat menerima kedatangan grup Slank di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (17/3/2016). Kedatangan Slank dalam rangka silaturahim sekaligus memberi dukungan kepada BNN untuk terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
6. Komjen Budi Waseso

Kepala Badan Narkotika Nasional ini tidak tercantum dalam daftar pelapor harta kekayaan di situs acch.kpk.go.id.

Pria yang akrab disapa Buwas itu pun mengakui bahwa dirinya memang belum pernah melaporkan harta kekayaannya sekalipun ke KPK.

Padahal, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Awalnya, Budi Waseso mengaku tak mau mengisi LHKPN. Ia malah meminta KPK untuk menelusuri harta kekayaannya. Dia beralasan, tidak melaporkan LHKPN bukanlah tindak pidana.

Belakangan, Budi Waseso membantah disebut menolak menyerahkan LHKPN. Budi merasa pernyataannya soal LHKPN telah diputarbalikkan oleh media. Budi memastikan akan menyerahkan LHKPN kepada KPK. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan ia menyerahkan laporan harta kekayaannya itu.

Terakhir, ia mengaku kesulitan untuk mengisi LHKPN. Menurut dia, pengisian LHKPN perlu dilakukan secara hati-hati agar rincian laporan kekayaan dapat terhitung dengan baik.

Kompas TV Siapa yang Akan Gantikan Badrodin Haiti?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com