JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Pusat Kajian Keamanan Migrasi dan Perbatasan Mufti Makaarim menilai, konsep program bela negara yang digagas Kementerian Pertahanan masih mentah.
Menurut dia, belum ada kejelasan apakah konsep bela negara yang diterapkan ini akan berbentuk wajib militer, membentuk komponen cadangan pertahanan negara atau hanya menanamkan pendidikan kewarganegaraan.
"Sayangnya konsep bela negara yang saat ini sedang berjalan masih sangat mentah dan tidak jelas," ujar Mufti, saat jumpa pers, di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Hal senada juga diutarakan oleh Direktur Imparsial Al Araf. Dia mengatakan, secara konsep, program bela negara belum tuntas.
Ia berpendapat, pemerintah seharusnya terleih dulu merumuskan undang-undang bela negara yang di dalamnya mengatur secara jelas konsep dan implementasinya, lengkap dengan petunjuk pelaksanaannya.
"Harus ada UU bela negara sebagai dasar konsep bela negara, jadi bukan berdasarkan tafsir bagaimana mengimplementasikannya," ujar Araf.
Tidak jelasnya onsep program bela negara, menurut dia, berpotensi disalahgunakan oleh pemerintah atau kelompok tertentu untuk melakukan militerisasi sipil.
"Presiden harus tanya ke Menhan seperti apa konsep bela negara. Kalau tidak, ini bisa berbahaya karena bisa saja akan menuju pada militerisasi kelompok masyarakat tertentu melalui wajib militer," kata Araf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.