Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Kasus Saeni, Eksekusi Perda Dinilai Mendagri Berlebihan

Kompas.com - 13/06/2016, 18:20 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum melihat Surat Edaran Pemerintah Serang, Banten, yang mengatur larangan warung buka pada siang hari selama bulan suci Ramadhan sebelum pukul 16.00 WIB. 

Tjahjo menanggapi razia sejumlah warung makan oleh Satpol PP di Serang, Banten, beberapa hari lalu, yang menyita perhatian publik.

Menurut dia, ada sejumlah peraturan daerah yang tak dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Karena berlindung di otonomi daerah, kepala daerah mengeluarkan perda sendiri dan langsung dieksekusi," ujar Tjahjo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Tjahjo menilai, terkadang ada eksekusi perda yang berlebihan. Salah satunya razia puluhan warung makan oleh Satpol PP seperti yang terjadi di Serang, Banten, yang juga menimpa seorang ibu bernama Saeni (53).

Saeni dianggap melanggar aturan dalam Surat Edaran Pemerintah Kota Serang.

"Yang eksekusi kadang berlebihan. Seharusnya cukup dilakukan penyuluhan warung makan, yang puasa harus dihormati, jangan terbuka, harus ada tirainya," sambung dia.

Tjahjo menambahkan, pihaknya akan melihat urgensi dari perda-perda tersebut untuk dievaluasi.

Ia pun mengirimkan timnya ke Serang untuk meninjau implementasi regulasi tersebut.

"Karena tidak semua daerah berbuat sama. Walau mayoritas warga beragama Islam, yang penting apakah perda itu bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat," kata Tjahjo.

Hingga saat ini, lanjut Tjahjo, Kemendagri sudah mencabut hampir 3.000 peraturan daerah (perda) yang bermasalah.

Adapun yang termasuk kategori perda bermasalah adalah yang menghambat investasi, memperlambst perizinan, retribusi yang tak perlu, hingga Izin Mendirikan Bangunan.

"Tunggu tanggal mainnya saja. (Mencabut perda bermasalah) itu kan kewenangannya Pak Presiden," kata dia. 

Kompas TV Saeni Raih Simpati Presiden

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com