JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengingatkan jajarannya memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan pelayanan birokrasi.
Pada era saat ini, kata dia, birokrasi di semua lini tidak bisa dilepaskan dari teknologi.
"Tidak mungkin kita terus berpangku pada birokrasi konvensional. Seluruh jajaran harus melek teknologi," kata Menkumham, saat meluncurkan buku 'Birokrasi Digital', di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat eselon I dan II di Kemenkumham, sejumlah menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga tinggi negara, dan anggota DPR RI.
"Tanpa mengikuti perkembangan, kita akan tertinggal. Kalau tidak mengikuti perubahan, kita jadi barang antik," ujar Yasonna.
Yasonna mengaku cukup puas dengan perubahan birokrasi yang terjadi di lingkungan Kemenkumham.
Ia menilai, jajarannya sudah berhasil memanfaatkan teknologi dengan baik sehingga pelayanan publik berjalan lebih maksimal.
Yasonna mencontohkan, dalam pembuatan Perseroan Terbatas, tanpa memanfaatkan teknologi, bisa memakan waktu tiga bulan. Namun, dengan teknologi terkini, bisa dipangkas menjadi 30 menit.
"Kita sudah memasuki digital civil society, di mana-mana teknologi. Diperlukan perubahan untuk mempercepat peleyanan publik," ucap Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.