JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan agar toleransi harus dijunjung tinggi selama bulan Ramadhan. Kelompok masyarakat yang berpuasa dan tidak berpuasa harus saling menghormati.
"Yang tidak puasa menghormati yang puasa. Yang puasa pun juga menghormati saudaranya yang tidak puasa. Jadi kita semua saling menghormati," ujar Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (13/6/2016).
(Baca: Cerita Pilu Penjual Nasi Saeni dan Kritik Atas Intoleransi)
Lukman juga berpesan agar umat Muslim di Indonesia memperkuat persaudaraan sebangsa dalam bulan puasa ini.
Pernyataan Lukman juga merupakan jawaban atas peristiwa razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang terhadap lapak warteg milik Ibu Saeni (53), Rabu (8/6/2016) lalu. Razia tersebut menuai kecaman di kalangan netizen.
(Baca: Saeni Sempat Sakit dan Terpaksa Berutang Setelah Makanannya Disita Satpol PP)
Soal razia itu sendiri, Lukman secara khusus mengatakan, ada pesan yang dapat dimaknai, yakni penegakan hukum seharusnya lebih mengedepankan pendekatan persuasif ketimbang pendekatan represif.
"Jadi kami berharap mudah-mudahan cara-caranya lebih manusiawi sehingga tidak menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat," ujar dia.
Lukman enggan berkomentar saat diminta tanggapan soal banyak peraturan daerah yang menjadi payung hukum razia lapak makanan selama bulan puasa. Lukman menyerahkan hal itu ke Kementerian Dalam Negeri.