Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung Megawati, Langkah Budi Gunawan Jabat Kapolri Diprediksi Mulus

Kompas.com - 13/06/2016, 09:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peluang Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan menjabat kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun Juli 2016 diprediksi akan berjalan mulus.

Hal ini karena Budi Gunawan sudah mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.

"Saya kira Budi Gunawan hampir dipastikan mulus menuju Kapolri. Penolakan arus publik tidak terlalu deras, apalagi BG sangat dekat dengan Bu Megawati," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi, Senin (13/6/2016).

Sementara itu, Pangi menilai, sampai saat ini ia tidak melihat sinyal perbedaan pendapat dan kehendak antara Presiden Jokowi dan Megawati. Oleh karena itu, Pangi memprediksi dukungan Jokowi tidak akan jauh berbeda dengan kehendak Megawati.

"Sekarang semua tergantung Presiden. DPR pun sudah memberikan lehernya ke Presiden untuk memilih nama calon Kapolri. Bukan tidak mungkin Presiden mengajukan calon tunggal ke DPR," tambah dosen ilmu politik pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

(Baca: Ini Profil Tujuh Jenderal Bintang Tiga yang Masuk Bursa Calon Kapolri)

Pangi juga melihat arus penolakan publik terhadap sosok Budi Gunwan tidak besar seperti saat mantan ajudan Megawati itu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Januari 2012 lalu. Terlebih lagi, Budi juga sebelumnya sudah dinyatakan tak bersalah di sidang praperadilan.

"Sampai sekarang juga belum jelas 'dosa besar' BG sehingga mendapat perlawanan arus publik menolak sebagai Kapolri waktu lalu. Kita pun masih ingat ketika BG lolos pada uji kelayakan dan kepatutan. Hampir tidak ada kendala berarti waktu itu," ujar dia.

Sebelumnya, PDI-P sudah menyatakan dukungannya kepada Budi Gunawan. Ketua bidang Hukum DPP PDI-P Trimedya Panjaitan menegaskan, dukungan partainya masih tetap sama seperti saat Budi dicalonkan oleh Jokowi pada tahun lalu.

"Sampai hari ini belum berubah. Dukungan kami tetap," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (19/5/2016).

(Baca: Buya Syafii: Jokowi Harus Berani Ambil Risiko soal Jabatan Kapolri)

Adapun mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri yang belakangan ramai diperbincangkan, Trimedya mengatakan belum terlihat urgensi hal tersebut bisa dilakukan, apalagi jika mengacu pada Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang mengatur mengenai syarat perpanjangan masa jabatan.

Pasal tersebut menyebutkan, "Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun."

"Keadaan khususnya menurut kami belum ada," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Kompas TV Siapa yang Akan Gantikan Badrodin Haiti?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com