Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Satpol PP Jangan "Over Acting" dan Sok Kuasa

Kompas.com - 12/06/2016, 12:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan direktur Satpol PP untuk menegur dan mengingatkan jajaran Satpol PP Kabupaten Serang agar tidak berlebihan saat menjalankan instruksi kepala daerah.

Instruksi tersebut terkait dengan razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang pada Jumat (10/6/2016) terhadap puluhan warung makan di Kabupaten Serang.

Salah satu warga yang terkena razia adalah Saeni (53), warga Kabupaten Serang yang berjualan nasi di warung makan miliknya pada siang hari.

"Bahwa dalam melaksanakan instruksi kepala daerah atau melaksanakan peraturan daerah harus bersikap simpatik, mengedepankan penyuluhan, tidak over acting, dan menimbulkan tidak simpatiknya masyarakat kepada pemerintahan baik pusat maupun daerah," tulis Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).

Dia menambahkan, Satpol PP di semua daerah harus melakukan introspeksi dari kejadian tersebut. Tjahjo menyarankan warung makan yang buka saat Ramadhan cukup diingatkan agar tidak terlalu mencolok aktivitasnya.

"Supaya tidak mencolok cukup ditutup tirai, tujuannya menjaga toleransi masyarakat yang beragam," lanjut Tjahjo.

Tjahjo pun menyatakan, tugas Satpol PP memang melaksanakan perda. Namun, sejak tahun 2015, dirinya sebagai pembina Satpol PP mengatakan bahwa tugas Satpol PP harus mengutamakan penyuluhan.

"Jangan over acting dan sok kuasa, memang masyarakat di daerah harus ditertibkan, tetapi tetap harus manusiawi," papar Tjahjo.

"Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," lanjut dia.

Kompas TV Ibu Eni Terharu Dapat Bantuan dari Warga
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com