Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Menteri Sosial, Terkait Penolakan IDI pada Hukuman Kebiri

Kompas.com - 11/06/2016, 20:41 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tidak mempersoalkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak sebagai eksekutor suntik kebiri kimia sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ketika Perppu sudah ditandatangani Presiden maka regulasi ini bersifat imperatif. Seluruh proses perundangan termasuk Perppu, kalau sudah ditanda tangani berarti sudah imperative," ujar Khofifah.

Pernyataan tersebut disampaikannya disela kunjungan meninjau kondisi distribusi dan ketersedian beras selama bulan Ramadhan, serta memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2016 bagi masyarakat di seluruh Indonesia yang dimulai di Pontianak, Sabtu (11/6/2016).

Khofifah menambahkan, sebagai negara demokrasi, tentu menghargai dan menghormati sejumlah pendapat ataupun penolakan dari keputusan itu.

Namun menurutnya jika Perppu itu sudah ditandatangani oleh Presiden, maka regulasi ini bersifat wajib untuk dilaksanakan.

Hukuman kebiri kimia merupakan hukuman tambahan dan diberikan khusus untuk pelaku paedofil yang sudah berkali-kali melakukan kejahatan seksual yang sama.

Menurutnya, adanya tanggapan yang beredar mengenai ketidakjelasan Perppu yang santer sekarang ini, tidak perlu lagi dipolemikkan.

Jika sudah di ranah hukum, apalagi bersifat wajib dengan dasar tanda tangan Presiden, maka hal itu merupakan kewenangan penegak hukum yakni Hakim dalam memutuskannya.

"Pada saat Hakim memberikan putusan pengadilan, pasti akan diikuti siapa eksekutornya. Jadi jangan khawatir pasti hakim sudah akan menunjuk siapa eksekutornya," jelasnya.

Dalam Perppu itu, para pelaku yang diberikan hukuman tambahan tidak hanya akan disuntik kebiri kimia saja, melainkan juga akan ditanamkan chip (kartu elektronik kecil) didalam tubuhnya.

Dengan chip ini, diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada, karena alat penerima (receiver) akan disebar dibanyak tempat.

“Chip itu akan ada receiver dibanyak tempat, ini yang sudah dilakukan di Korea Selatan. Jadi disini ada car free day atau ada mall, nanti ada receiver disitu," kata Khofifah.

"Nanti kalau yang ditanam chip, akan ketahuan, sehingga masyarakat bisa melakukan kewaspadaan. Ini untuk pelaku paedofil yang korbannya berkali–kali baru akan dijatuhkan hukuman tambahan," pungkasnya.  

Kompas TV IDI: Peraturan Donor Organ Belum Ada!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Jokowi Targetkan Negosiasi Kepemilikan Saham PT Freeport Selesai Juni 2024

Nasional
Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal 'Drop' di Yordania

Indonesia Kirim Bantuan untuk Palestina Lewat Udara, TNI Bakal "Drop" di Yordania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com