Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Prasetio Kembali Diperiksa KPK

Kompas.com - 09/06/2016, 11:51 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (9/7/2016).

Prasetio diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

"Iya, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfrimasi.

Selain memeriksa Prasetio, penyidik KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya, yaitu Achmad Zairofi dan Selamat Nurdin, dua anggota DPRD DKI, serta Heru selaku staf pribadi anggota DPRD DKI, Inggrad Joshua.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Sanusi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Sanusi diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. (Baca: KPK Sita Uang 10.000 Dollar AS di Brankas Milik Sanusi)

Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Selain Sanusi, dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, sedangkan Ariesman Widjaja menyerahkan diri beberapa saat setelah diumumkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap tersebut. Selain anggota DPRD DKI, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Beberapa yang sedang didalami adalah adanya pertemuan antara sejumlah pejabat di DPRD DKI dengan pimpinan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.

Selain itu, adanya dugaan permintaan uang kepada perusahaan pengembang oleh Pemprov DKI.

Kompas TV Sanusi Akui Bertemu dengan Aguan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com