Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Bertanggung Jawab Pulihkan Warga Eks Gafatar yang Alami Kekerasan

Kompas.com - 08/06/2016, 19:58 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa pengusiran ratusan warga eks Gerakan Fajar Nusantara Gafatar (Gafatar) dari Mempawah, Kalimantan Barat, pada awal Januari 2016 lalu memunculkan fakta bahwa perempuan dan anak-anak mengalami tindak kekerasan yang mengakibatkan trauma.

Menurut catatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, setidaknya perempuan dan anak-anak yang terstigma eks Gafatar mengalami kekerasan dalam lima fase.

Kelima fase itu yakni saat sebelum pengusiran, saat pengusiran atau evakuasi paksa, saat di penampungan di Kalimantan, proses pemulangan ke Jawa, saat penampungan di daerah asal dan saat pemulangan ke daerah asal.

Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) Nia Sjarifudin, meminta negara segera melakukan proses pemulihan hak terhadap seluruh warga eks Gafatar. Proses pemulihan bisa dilakukan dengan rehabilitasi, restitusi dan kompensasi.

"Negara harus menjamin adanya proses pemulihan hak mereka. Apalagi konstitusi menjamin pemenuhan hak masyarakat. Presiden Jokowi dalam kampanyenya pernah memberikan jaminan atas hak-hak warganya," ujar Nia saat memberikan keterangan pers di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (8/6/2016).

(Baca: Setelah Diusir, Perempuan dan Anak Eks Gafatar Mendapat Tindak Kekerasan)

Nia mengatakan, tindak kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak-anak terjadi karena mereka mendapat tuduhan sesat tanpa ada pembuktian. Di sisi lain, mereka tidak memiliki ruang klarifikasi yang seimbang.

Persoalan juga tidak berhenti sampai situ saja. Menurut Nia, kekerasaan tersebut memberikan dampak psikologis yang sulit untuk dipulihkan. Korban kekerasan biasanya akan mengalami trauma hebat dan berdampak negatif.

Selain itu, mereka pun mengalami kerugian materiil yang cukup besar. Banyak warga mantan anggota Gafatar yang terpaksa untuk meninggalkan aset mereka di Kalimantan dan tidak bisa dibawa ke daerah asal.

Mereka yang sudah membeli tanah, rumah, mobil dan motor akhirnya harus merelakan tanpa bisa dinikmati.

(Baca: Ada 12 Wilayah yang Diklaim Bagian dari Negara Bentukan Gafatar)

"Materi juga jelas mengalami kerugian. Bagaimana dengan barang-barang yang tidak bisa mereka bawa. Tidak ada jaminan dari kepolisian barang-barang mereka aman," ungkap dia.

Ia  menegaskan negara tidak hadir saat pengusiran warga eks Gafatar terjadi. Negara bisa dituntut atas hal ini karena tidak mampu melindungi warga negaranya yang memiliki hak asasi untuk hidup layak dan memilih tempat tinggal.

Kalaupun negara hadir, kata Nia, justru memfasilitasi kekerasan yang ditujukan kepada warga mantan Gafatar.

"Negara hadir bukan untuk jamin hak konstitusi. Koruptor saja punya hak untuk menjawab. Saya menilai negara justru memfasilitasi kekerasan. Pelaku pengusiran dan pembakaran sampai sekarang tidak jelas," ucap dia.

Kompas TV Evakuasi Eks Gafatar Telah Selesai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com