Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I: Tumpang Tindih dengan Kodam, Pembangunan Kanwil Kemhan Dihentikan

Kompas.com - 08/06/2016, 05:05 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menilai pengadaan kantor perwakilan Kementerian Pertahanan (Kanwil Kemhan) dirasa belum perlu. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai di sela-sela Rapat Kerja Komisi I DPR bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/6/2016).

"Selama ini kan tugas-tugas perwakilan Kemhan di daerah sudah diwakili oleh Komando Daerah Militer (Kodam), contohnya pelaksanaan program bela negara, itu semua dan lainnya sudah dijalankan Kodam," ujar Hasanuddin.

Dia pun membenarkan sejak tahun 2012, program pengadaan kanwil Kemhan tersebut memang disetujui oleh Pemerintah dan DPR. Namun, pengadaan kanwil tersebut dilakukan dengan syarat bila dibutuhkan.

Seiring berjalannya waktu, Komisi I DPR melihat tugas kanwil Kemhan sudah dilaksanakan oleh Kodam di daerah. Akhirnya, pengadaan kanwil Kemhan tersebut dihentikan.

"Jadi tidak benar bila ada yang mengatakan program tersebut sudah berjalan sejak 2012, memang benar sempat berjalan tetapi langsung di moratorium karena sudah dilaksanakan Kodam fungsinya, lagipula anggaran darimana Kemhan kalau mau adakan itu," lanjut Hasanuddin.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan melalui Sekretaris Jenderal Laksamana Madya Widodo mengirim surat kepada Panglima TNI pada 13 Mei lalu. Surat itu berisi permohonan agar personel TNI dijadikan staf pelaksana daerah di Kantor Pertahanan di setiap provinsi.

Kantor Pertahanan merupakan lembaga yang dibentuk pada 2012 dan berdiri di 34 provinsi.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun mengaku belum menerima dokumen soal rencana reorganisasi Kantor Kementerian Pertahanan di daerah.

"Reorganisasi TNI, Polri atau lainnya, pasti ada keikutsertaan MenPAN-RB dan Seskab. Tapi sampai hari ini belum ada pengajuan hal itu," ujar dia di Kompleks Halim Perdanakusuma, Kamis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com