Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Persoalan Lapas, Indonesia Perlu Berkaca pada Eropa

Kompas.com - 08/06/2016, 04:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan pemerintah dapat mempelajari penggunaan hukuman alternatif di luar penjara pada negara-negara Eropa.

Penggunaan hukuman alternatif ini diyakini akan mampu mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di lapas-lapas Indonesia. Salah satu hukuman alternatif itu bisa dalam bentuk denda.

"Hampir semua negara Eropa. Misalnya Belanda, Inggris, itu mekanisme di luar penjara yang di dorong," kata Supriyadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2016).

Hukuman denda dapat diterapkan pada kejahatan ringan seperti pencopetan hingga pencurian. Di Belanda, kata Supriyadi, sebelum masuk pengadilan, pelaku kejahatan akan ditanya oleh Jaksa. Pelaku kejahatan akan diberikan pilihan untuk membayar denda atau menjalani hukuman penjara.

(Baca: Kemenkumham Dapat Tambahan Anggaran Rp 1,3 Triliun untuk Lapas)

Menurut Supriyadi, Belanda dinilai cukup baik dalam melakukan reformasi hukum pidana. Akibatnya, Belanda memiliki banyak ruang kosong di lapas.

"Belanda menerapkan secara konsisten kebijakan di luar penjara itu. Beda dengan Indonesia. Kebijakan kita maunya pemberatan semua," ucap dia.

Di Indonesia, lanjut Supriyadi, hampir setiap tahun muncul undang-undang pidana baru yang membuat pertambahan penghuni lapas. Dia mencontohkan undang-undang terorisme dan juga peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pemberatan kejahatan seksual.

"Ya Indonesia tidak pernah balajar dari pengalamannya dalam hal penjara," tutur dia.

(Baca: Tak Ideal dengan Jumlah Napi, Petugas Lapas Perlu Ditambah Dua Kali Lipat)

Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto mengungkapkan persoalan lapas yang dihadapi saat ini adalah kelebihan kapasitas. Penambangan anggaran dianggap menjadi solusi dari persoalan ini.

Oleh karena itu, tambahan anggaran Rp 1,3 triliun akan digunakan untuk pembangunan lapas atau rutan baru.

“Anggaran itu nantinya juga akan digunakan untuk menangani penyalahgunaan narkoba dan peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan,” kata Bambang, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Selasa (7/6/2016).

Secara rinci, ia menjelaskan, anggaran untuk pembangunan lapas atau rutan yang sudah melebihi kapasitas, beresiko tinggi, pembangunan lanjutan mencapai Rp 712.161.475.000.

Sementara sisanya, sebesar Rp 390 miliar untuk pemenuhan sarana dan prasarana operasional; dan Rp 197.838.525.000 untuk pembangunan atau renovasi lapas industri.

Kompas TV Kesaksian Narapidana Disiksa
   
   
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com